Advokasi Pelaksanaan Registrasi Nasional

0
1322
Advokasi Registrasi Nasional di Palu, Sulawesi Tengah.
Advokasi Registrasi Nasional di Palu, Sulawesi Tengah.

Pendampingan Pelaksanaan Registrasi Nasional Cagar Budaya

Selain melakukan optimalisasi dan pemeliharaan terhadap perangkat sistem Registrasi Nasional (Regnas) Cagar Budaya, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) juga melakukan advokasi atau pendampingan terkait dengan pelaksanaan Regnas Cagar Budaya di kabupaten/kota dan provinsi. Beberapa jenis kegiatan yang dilakukan dalam advokasi di antaranya:

  1. Pendampingan pendaftaran cagar budaya di kantor dinas yang sebelumnya telah diberikan pelatihan/bimtek, namun tenaga yang bersangkutan telah dipindahkan ke instansi lain;
  2. Pendampingan proses penetapan cagar budaya, terutama untuk objek-objek yang telah direkomendasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional untuk ditetapkan oleh kepala daerah yang di daerah tersebut belum membentuk TACB; dan
  3. Penyelesaian masalah-masalah terkait dengan Fasilitasi Daerah, seperti penyelesaian dokumen administrasi, pengalihan peralatan kepada instansi yang mengalami perubahan nomenklatur, dan penyelesaian peralatan yang tidak diketahui keberadaannya.

Tujuan dari advokasi ini adalah mengembangkan dan mengoptimalkan Sistem Regnas Cagar Budaya; dan mendukung terealisasinya Regnas Cagar Budaya di kabupaten/kota dan provinsi. Advokasi atau pendampingan terkait pendaftaran cagar budaya, penetapan cagar budaya fasilitasi daerah telah dilaksanakan di 15 lokasi.

Advokasi Registrasi Nasional di Demak, Jawa Tengah.
Advokasi Registrasi Nasional di Demak, Jawa Tengah.

15 Lokasi pelaksanaan pendampingan

  • Tanjungbalai, Kepulauan Riau
Target : pendaftaran Cagar Budaya
Kegiatan :

pendampingan kegiatan pendaftaran online seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Hasil : 76 data pendaftaran
  • Palu, Sulawesi Tengah
Target : pendaftaran Cagar Budaya
Kegiatan :

pendampingan kegiatan pendaftaran online seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah

Hasil : 203 data pendaftaran
  • Demak, Jawa Tengah
Target : pendaftaran Cagar Budaya
Kegiatan :

pendampingan kegiatan pendaftaran online seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah

Hasil : 1115 data pendaftaran
  • Semarang, Jawa Tengah
Target : Registrasi Nasional Cagar Budaya
Kegiatan :

persiapan sosialisasi pendaftaran cagar budaya dan talkshow pelestarian cagar budaya dalam rangkaian kegiatan Pekan Budaya Indonesia 2015, yang meliputi survey lokasi, koordinasi dengan instansi terkait dan Panitia Pekan Budaya Indonesia, dan kick off meeting dengan tim teknis sosialisasi dan talkshow

  • Denpasar, Bali
Target : penetapan cagar budaya
Kegiatan :

advokasi penetapan Satuan Ruang Geografis Kampung Bugis Serangan menjadi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional

Hasil :

penetapan belum dapat dilakukan dikarenakan pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi kepada instansi terkait dan masyarakat Kampung Bugis

  • Ternate dan Halmahera Utara, Maluku Utara
Target : fasilitasi daerah
Kegiatan :

penyelesaian masalah kehilangan peralatan fasilitasi daerah 2013 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Maluku Utara dan penyelesaian dokumen administrasi fasilitasi daerah 2013 di Kabupaten Halmahera Utara

Hasil :

diperoleh surat keterangan kehilangan dari kepolisian terkait hilangnya barang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Maluku Utara dan dokumen administrasi fasilitasi daerah dari Kabupaten Halmahera Utara

  • Tangerang, Lebak, dan Serang, Banten
Target : fasilitasi daerah
Kegiatan :

penyelesaian dokumen administrasi fasilitasi daerah 2013 di Kab. Tangerang, Kab. Lebak, dan Provinsi Banten, serta koordinasi pemberian fasilitasi daerah 2015 di Kota Serang.

Hasil :

diperoleh dokumen administrasi fasilitasi daerah dari Kab. Tangerang, Kab. Lebak, dan Provinsi Banten, serta terselesaikannya pemberian fasilitasi daerah 2015 kepada Kota Serang

  • Bogor, Jawa Barat
Target : penetapan cagar budaya
Kegiatan :

pendampingan penetapan tiga buah prasasti yang berada wilayah Kabupaten Bogor sesuai rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional sebagai Benda Cagar Budaya.

Hasil : penetapan akan diproses oleh Pemerintah Kabupaten Bogor
  • Manado, Sulawesi Utara
Target : fasilitasi daerah
Kegiatan :

penyelesaian dokumen administrasi fasilitasi daerah 2013 di Kota Manado, dan pengecekan kelengkapan peralatan fasilitasi daerah di Provinsi Sulawesi Utara dan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara.

Hasil :

diperoleh dokumen administrasi fasilitasi daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Manado

  • Bekasi, Purwakarta, dan Ciamis
Target : fasilitasi daerah
Kegiatan :

penyelesaian dokumen administrasi fasilitasi daerah 2015 di Kab. Bekasi dan Purwakarta, dan pengalihan peralatan fasilitasi daerah 2013 di Kab. Ciamis.

Hasil :

diperoleh dokomen administrasi fasilitasi daerah dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayan dan Pariwisata Kab. Bekasi

  • Pandeglang, Banten
Target : penetapan cagar budaya
Kegiatan :

penyerahan rekomendasi penetapan Prasasti Cidanghiang menjadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Hasil :

penetapan akan diproses oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang

  • Gunungkidul, Yogyakarta
Target : penetapan cagar budaya
Kegiatan :

penyerahan rekomendasi penetapan Lokasi Stasiun Radio AURI PC-2 Playen menjadi Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Hasil :

penetapan akan diproses oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul setelah pelantikan bupati (diperkirakan Januari 2016)

  • Bima, Nusa Tenggara Barat
Target : penetapan cagar budaya
Kegiatan :

penyerahan rekomendasi penetapan Istana Asi Mbojo menjadi Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Hasil :

terbit SK Bupati Bima tentang penetapan Istana Asi Mbojo sebagai Bangunan Cagar Budaya

  • Malang, Jawa Timur
Target : fasilitasi daerah
Kegiatan :

pengambilan monitor komputer yang terkirim dobel ke Museum Mpu Purwa Kota Malang

Hasil :

permasalahan selesai (monitor dibawa kembali ke Jakarta)

  • Manokwari, Papua Barat
Target : fasilitasi daerah
Kegiatan :

penyelesaian kasus peralatan fasilitasi daerah di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Manokwari yang dibawa oleh kepala dinas dan tidak dipergunakan untuk melakukan pendaftaran cagar budaya

Hasil :

Direktorat PCBM akan mengurus surat pengembalian fasilitasi daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Manokwari kepada Direktorat PCBM.

 

Permasalahan

  1. Pengelolaan Register Nasional Cagar Budaya

Terkait dengan manajemen:

  • Kurangnya jumlah sumberdaya manusia di intern Dit. PCBM yang menangani tugas pengelolaan website, server, dan jaringan internet.

Terkait aspek teknis:

  • Terbatasnya kapasitas bandwidth yang menghambat kecepatan internet
  • Masih kurang optimalnya penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak yang mendukung sistem Regnas Cagar Budaya
  1. Advokasi Regnas Cagar Budaya

Secara umum, permasalahan dalam advokasi, baik yang menyangkut pendaftaran cagar budaya, penetapan cagar budaya, dan fasilitasi daerah diantaranya keterbatasan SDM pelaksana advokasi, keterbatasan dana, dan permasalahan aksesibilitas lokasi advokasi yang berimplikasi pada besarnya anggaran dan waktu perjalanan dinas.

Rekomendasi

  1. Pengelolaan Sistem Regnas Cagar Budaya
    • Perlu menambah jumlah SDM pengelola
    • Perlu optimalisasi perangkat keras dan perangkat lunak yang mendukung sistem Regnas Cagar Budaya
    • Perlu optimalisasi bandwidth
    • Perlu pengembangan lebih lanjut untuk meningkatkan kinerja sistem Regnas Cagar Budaya
  2. Advokasi Regnas Cagar Budaya

Kegiatan advokasi perlu dilaksanakan kontinyu dalam rangka pendampingan sekaligus monitoring pelaksanaan Regnas Cagar Budaya di daerah-daerah. Dukungan dana dan kesiapan SDM sangat mempengaruhi kelancaran tugas-tugas advokasi. (Ratna)