Hari Purbakala telah memasuki tahun ke-106. 14 Juni 1913, awal berdirinya sebuah lembaga yang menangani penginggalan purbakala bernama Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie atau Jawatan Purbakala yang dipimpin oleh N.J Krom. Lembaga inilah yang kemudian melakukan upaya pelestarian terhadap benda-benda purbakala. Dalam perjalanannya, lembaga ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama, akan tetapi tetap mengacu pada visi yang sama, yaitu melakukan upaya pelindungan peninggalan purbakala. Kemudian sesuai dengan perkembangannya visi pelestarian yang pada awalnya hanya menekankan pada aspek perlindungan keberadaan fisik peninggalan purbakala, kini telah berkembang sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di mana Pelestarian dimaknai sebagai upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.
Memperingati Hari Purbakala Ke-106 yang bertema “Jalinan Kebinekaan Cagar Budaya sebagai Identitas Bangsa” tersebut, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman menyelenggarakan serangkaian acara yang di antaranya:
- Diskusi Cagar Budaya di Bali, 4-7 April 2019
- Diskusi Cagar Budaya di Makassar: Mengenal Arkeologi Bawah Air, 1-4 Mei 2019
- Pembuatan Film Kaleidoskop Perjalanan Lembaga Kepurbakalaan di Candi Borobudur, Juni 2019
- Bincang Santai dan Literasi di Museum Kebangkitan Nasional, 16 Juni 2019
- Lomba Penulisan Ensiklopedia Anak dari 34 Provinsi dan Lomba Pembuatan Komik tentang Cagar Budaya: Mengulik Manfaat Cagar Budaya untuk Masyarakat, April-Juni 2019
- Lomba Foto: Aku dan Cagar Budaya bersama Komunitas Rumah Cerdas Anak Indonesia
- Diskusi Ilmiah Arkeologi di Yogyakarta, 25-27 Juni 2019
- Acara Gebyar Hari Ulang Tahun Purbakala di Gedung A, Plasa Insani Kemdikbud Jakarta, 18 Juli 2019
Sebagai Pengingat Peran Cagar Budaya dan Pemacu Kesadaran Masyarakat
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Fitra Arda mengatakan bahwa tinggalan purbakala dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. “Yang melampaui batas-batas pengelompokan etnis, ras, budaya, dan agama dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan falsafah negara Pancasila” kata Fitra dalam pidato sambutan Hari Ulang Tahun Purbakala ke-106. Hal ini menandakan jika Cagar Budaya memiliki peran penting untuk memupuk kesadaran jati diri bangsa dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa, di tengah-tengah peradaban dunia.
Agar pelestarian Cagar Budaya kedepan dapat lebih fokus, efektif, dan efisien perlu strategi pengelolaan yang tepat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Strategi Kebudayaan. Dalam penyusunan agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan salah satunya telah ditetapkan langkah-langkah upaya untuk meningkatkan pariwisata berbasis pemanfaatan museum, Cagar Budaya, dan obyek pemajuan kebudayaan yang mengindahkan kaidah-kiadah pelestarian.
Capaian registrasi cagar budaya yang telah dihimpun dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya (sampai dengan 10 Juni 2019) adalah jumlah Obyek Yang Diduga sebagai Cagar Budaya (OYDCB) sebanyak 90.076 objek yang terdaftar, jumlah OYDCB yang terverifikasi sebanyak 45.034 objek, jumlah Rekomendasi CB sebanyak 1.518 objek, dan jumlah CB sebanyak 1.455 objek. Berdasarkan data statistik ini menunjukan capaian jumlah Cagar Budaya yang ada masih belum seimbang dengan jumlah obyek yang didaftar. Salah satu faktor penyebab utama adalah masih rendahnya kuantitas dan kualitas SDM Bidang Pelestarian Cagar Budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan agar seluruh komponen bangsa untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfatkan Cagar Budaya Indonesia. “Harapan saya ke depan kita bisa bergotong royong, bekerjasama, menggunakan, dan memanfaatkan Cagar Budaya sebagai ruang publik bagi interaksi seluruh komponen bangsa sehingga Bhinneka Tunggal Ika kita bisa terwujud dalam kenyataan”, ujar Hilmar Farid.
Baca juga:
Menyambut Hari Purbakala, Dit. PCBM Adakan Diskusi Cagar Budaya di Bali
Cerita di Balik Lestarinya Cagar Budaya Bali
Redam Pelanggaran Pelestarian, Dit. PCBM Segera Keluarkan Etika Pelestarian