Diklat PPNS Cagar Budaya Siap Dilaksanakan

0
1680
Pusdikreskrim di Megamendung, Bogor.
Pusdikreskrim di Megamendung, Bogor.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) hadir dalam Rapat Persiapan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Cagar Budaya di Mabes Polri, pada 21 Januari 2019. Selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang diwakili oleh Dit. PCBM), hadir juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Badan Meteorologi.

Dit. PCBM yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengembangan Tenaga Cagar Budaya dan Permuseuman, Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Cagar Budaya dan Permuseuman (PTCBM), Rochi Wawolangi Dayoh, menanyakan beberapa hal. Di antaranya terkait mekanisme penganggaran Diklat yang telah diatur dalam Peraturan Pemerientah Nomor 60 tahun 2016. Juga tentang MoU yang bisa dibuat setelah berkoordinasi langsung dengan Pusat Pendidikan Reskrim di Megamendung.

Rapat persiapan Diklat PPNS Cagar Budaya, 21 Januari 2019.
Rapat persiapan Diklat PPNS Cagar Budaya, 21 Januari 2019.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Rosmaida dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri juga menyinggung jadwal Diklat PPNS Cagar Budaya. Rencananya Diklat ini akan diselenggarakan pada 27 Maret 2019. Sementara untuk penyegaran PPNS atau yang biasa disingkat Binkatpuan (pembinaan dan peningkatan kemampuan) bisa dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkirim surat ke Kepala Biro Korwas.

Dalam kesempatan ini, Rosmaida menyampaikan beberapa hal. Di antaranya mengenai RPP PPNS yang sudah sampai pada tahap harmonisasi. Disinggung juga mengenai masalah wilayah kerja PPNS. Menurutnya PPNS bisa memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia/nasional. Dengan membuat pengajuan perluasan wilayah cakupan kerja ke seluruh Indonesia.

Dalam rapat ini juga diberitahukan bahwa MoU Diklat PPNS Cagar Budaya telah dibuat dengan nomor 10, tanggal 12 Maret 2019. Diingatkan pula bahwa dalam waktu pelaksanaaan Diklat ini akan ada pemilihan umum. Oleh karena itu, pihak Pusat Pendidikan Reskrip Megamendung akan memfasilitasi peserta Diklta dalam menyalurkan hak suaranya.

Selain itu, pada 23 Maret 2019, Birokorwas PPNS Bareskrim Polri akan menyelenggarakan kegiatan pelatihan operator penginputan laporan kejadian dan data personel PPNS Kementerian/Lembaga Tingkat Pusat T.A. 2019. Kegiatan pelatihan yang akan diikuti peserta dari setiap Kementerian/Lembaga ini bertempat di Aula Dittipidum Bareskrim Polri, Gd. Mina Bahari II, Lt. 1, Kantor Kelautan dan Perikanan, Jl. Medan Merdeka Timur, Nomor 16, Jakarta Pusat. (Eva-Evin, PTCBM)