Terancam kelestariannya
Banyak situs purbakala di Indonesia terancam kelestariannya. Salah satunya Situs Kota Cina. Situs ini berada di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara. Tercatat 23 lokasi yang diidentifikasi memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya. Beberapa jejak masa lalu bahkan berhasil dikenali. Di antaranya reruntuhan bata yang diperkirakan tempat peribadatan. Ada juga arca Hindu dan Buddha, sisa pertukangan logam, dan sisa permukiman. Berbagai jenis artefak seperti keramik atau gerabah, uang logam, manik-manik, damar, emas, pecahan gelas, sisa biotik air maupun darat, serta perahu juga ditemukan (Koestoro 2008, 3).
Di antara Sungai Belawan dan Sungai Deli
Dahulu Situs Kota Cina merupakan permukiman yang padat. Berada di delta di antara Sungai Belawan dan Sungai Deli. Bentang lahannya merupakan hasil bentukan material erosi sungai (fluvial sedimentation) di bagian hulu dan tengah yang diendapkan di daerah muara (Koestoro 2008, 3). Sekarang berubah menjadi permukiman penduduk. Di area lain berdiri industri, pergudangan, ladang palawija, tambak, dan galian pasir. Bahkan galian itu sekarang seolah menjelma seperti danau yang oleh penduduk dikenal sebagai Danau Siombak. Bahkan di sebelah barat Situs Kota Cina saat ini ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dikelola pihak Pemerintah Kota Medan.
Upaya para peneliti dan pelestari
Sebagian dari bangunan baru tersebut dibangun di atas lahan, yang di bawahnya ada tinggalan arkeologi. Ini adalah ancaman langsung yang dapat berakibat pada kerusakan tinggalan arkeologi yang ada di bawahnya. Beberapa upaya telah ditempuh oleh Balai Arkeologi Sumatera Utara dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh. Mereka merekam dan menyelamatkan tinggalan arkeologis tersebut dan dituangkan dalam laporan. Tinggalan arkeologi lepas diamankan di kantor Balai Arkeologi Sumatera Utara, Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara di Medan, dan Museum Situs Kota Cina yang dikelola oleh perorangan.
Upaya pelestarian
Balai Arkeologi Sumatera Utara bahkan harus menyewa lahan untuk menyelamatkan struktur bata kuna yang ada di bawahnya. BPCB Aceh juga melakukan upaya prefentif lain, yaitu dengan mengangkat juru pelihara. Tugasnya untuk membantu memantau dan mengamankan stuktur bata kuna tersebut. Maka dari itu perlu untuk melakukan Kajian Pelestarian Situs Kota Cina. Kajian ini dilakukan dengan mengumpulkan data tinggalan arkeologi dari beberapa laporan penelitian dan kajian yang pernah dilakukan. Mengidentifikasi nilai-nilai penting dan potensi ancamannya. Mengidentifikasi mana tinggalan arkeologi yang menjadi prioritas untuk dilestarikan. Juga memberikan rekomendasi pelestarian sebagai upaya dinamis untuk mempertahankan kekayaan budaya Indonesia. (Subdit Pelestarian)
baca juga: Situs Kota Cina di Lembah Deli
Sumber:
Koestoro, Lucas Partanda Koestoro, 2008. Kota Cina Dalam Sejarah Indonesia, makalah dalam Seminar Arti Penting Situs Kota Cina (Medan) dalam Sejarah Indonesia dan Pengintegrasiannya dalam Pengajaran Sejarah di SMP/SMA di Medan 23 Februari 2008. Diselenggarakan oleh Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (PUSSIS), Universitas Negeri Medan