Dalam Pembahasan Hasil Pengolahan Dan Penyusunan Draft Laporan Ujicoba Instrumen Survei Kebudayaan 2015, yang berlansung di Hotel Ibis, Jl. MT. Haryono 9, Cawang, Jakarta Timur, diperoleh data yang sangat penting bagi pengembangan kebudayaan, khsusunya mengenai Cagar Budaya dan Permuseuman.
Survei Kebudayaan ini merupakan salah satu program Sektretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan pada 2015 berupa statistik kebudayaan bekerjasama denan Badan Pusat Statistik (BPS).
Uji Coba Instrumen Survei Kebudayaan 2015 ini dilakukan di Cirebon, tepatnya di lima kecamatan, yaitu Harjamukti, Lemahwungkuk, Pekalipan, Kesambi dan Kejaksan.
Beberapa informasi yang diperoleh dari kegiatan ini adalah sebagai berikut.
Cagar Budaya dan Museum
Sebanyak 56,40% penduduk Cirebon berumur 12-64 tahun mengunjungi peninggalan prasejarah/sejarah dalam setahun terakhir (43,60% tidak); dan hanya 27,45% penduduk berumur 12-64 tahun mengunjungi museum atau galeri seni (72,55 % tidak).
Sebanyak 83,86% penduduk berumur 12-64 tahun di Kota Cirebon mengunjungi peninggalan prasejarah atau sejarah lebih dari 1 tahun terakhir (16,14% tidak); dan hanya 14,59% yang mengunjungi museum (termasuk galeri seni) sisanya (85,41%) tidak.
Frekuensi penduduk berumur 12-64 tahun di Kota Cirebon yang mengunjungi peninggalan prasejarah atau sejarah dalam setahun terakhir adalah 17,67% lebih dari tiga kali, 27,25% 2-3 kali, dan 55,08% satu kali; dan yang mengunjungi museum (termasuk galeri seni) 8,71% lebih dari tiga kali, 20,69% 2-3 kali, 70,60% satu kali.
Tujuan penduduk berumur 12-64 tahun di Kota Cirebon yang mengunjungi peninggalan prasejarah atau sejarah dalam setahun terakhir adalah 55,13% untuk wisata, 3,66% untuk edukasi, 15,51% untuk kaya wisata, dan 25,70% lainnya; dan yang mengunjungi museum (galeri seni) adalah 54,36% untuk wisata, 9,17% untuk edukasi, 24,88% untuk karya wisata, dan 11,59% lainnya.
Hanya sebanyak 3,81% penduduk berumur 12-64 tahun di Kota Cirebon mengetahui peninggalan prasejarah atau sejarah sisanya (96,19%) tidak; tetapi sebanyak 85,06% penduduk mengetahui ada museum (termasuk galeri seni) sisanya (14,94%) tidak.
Registrasi Nasional
Sebagian besar (86,82%) rumah tangga di Kota cirebon tidak mengetahui bahwa Benda Cagar Budaya harus didaftarkan ke Dinas Kebudayaan, hanya 13,18% yang tahu. Kemudian hanya 0,84% rumah tangga di Kota Cirebon yang sudah mendaftarkan seluruh Benda Cagar Budaya yang dimilikinya ke Dinas Kebudayaan; 0,94% mendaftarkan sebagian Benda Cagar Budaya, dan 98,22% tidak. (Ivan Efendi)