Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman

0
1297

Indonesia sangat kaya dengan Cagar Budaya yang tersebar di berbagai wilayah. Museum sebagai salah satu tempat melestarikan Cagar Budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman merupakan amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pelestarian terdiri dari pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dilakukan terhadap Cagar Budaya dan juga yang belum menjadi Cagar Budaya. Kegiatan pelestarian cagar budaya maupun pengembangan museum selain dilaksanakan oleh pemerintah, juga dilakukan oleh perseorangan, pemerintah daerah, maupun pihak swasta.

Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berjasa dalam pelestarian Cagar Budaya dan pengembangan Permuseuman, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, tahun ini memberikan anugerah penghargaan kepada masyarakat, Pengelola Museum dan Pemerintah Daerah yang telah berjasa melestarikan Cagar Budaya dan mengembangkan permuseuman. Kegiatan Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman ini terdiri atas beberapa rangkaian kegiatan dengan puncak acara berupa penyelenggaraan “Anugerah Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman” yang akan diselenggarakan pada 2 Oktober 2015 di Museum Nasional di Jakarta.

Penerima Anugerah Pelestari Cagar Budaya tahun 2015 yang akan diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah:

I. Pelestari Cagar Budaya tahun 2015 adalah:

a. Kategori Juru Pelihara Cagar BudayaTerbaik:

  1. Zaki Munawar (Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat)
  2. Rakhmad Suparman (Benteng Keraton Buton, Sulawesi Tenggara)
  3. Bondan Siswanto (Candi Penataran, Jawa Timur)
  4. Jayadi (Candi Badut, Jawa Timur)
  5. Sugrahanuddin (Rumah Pengasingan Bung Karno, Bengkulu)

b. Kategori Pelestari Cagar Budaya Terbaik:

  1. Albertus Kriswandhono (Arsitek, Semarang)
  2. Dwi Cahyono (Ekonom, Malang)

 c. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik:

  1. Pemerintah Kota: Pemerintah Kota Surakarta
  2. Pemerintah Kabupaten: Pemerintah Kabupaten Blitar

Adapun Penerima Anugerah Permuseuman Indonesia Tahun 2015, dengan Kategori sebagai berikut:

a. Kategori Museum Terbaik:

  1. Museum Negeri Provinsi: Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
  2. Museum Kabupaten/Kota: Museum 10 November Surabaya
  3. Museum Milik Kementerian/lembaga/TNI/POLRI/Universitas/BUMN: Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung
  4. Museum Swasta: Museum ARMA, Ubud Gianyar

B. Kategori Pemerintah Peduli Museum:

  1. Pemerintah Provinsi: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  2. Pemerintah Kota/Kabupaten: Pemerintah Kota Malang

Pemerintah akan memberikan penghargaan berupa piagam dan uang tunai sebesar Rp30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada para Penerima Anugerah Cagar Budaya dan Permuseuman tersebut. Dengan kegiatan Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman ini diharapkan dapat mendorong kesadaran berbagai pihak dalam melestarikan Cagar budaya dan pengembangan permuseuman. Pemerintah di masa mendatang berharap dapat lebih memberikan perhatian kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil melestarikan Cagar Budaya dan mengembangkan museumnya dengan baik, serta telah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.

Catatan:

Untuk  informasi lebih lengkap dapat menghubungi

  1. M. Amperawan Marpaung no.Hp. 082113343599
  2. Haryanah  no. Hp. (021) 5725531.