Bangunan Cagar Budaya peninggalan Paku Buwono X, yang merupakan bagian dari komplek Sriwedari, diresmikan sebagai Rumah Sakit Jiwa pada 17 juli 1919. Bangunan yang melegenda dan menjadi penanda Kota Surakarta ini didirikan di areal seluas ± 0,69 Ha dengan kapasitas tampung 216 tempat tidur.
Gedung yang dahulu bernama “Doorganghuis Voor Krankzinnigen”atau Rumah Sakit Jiwa “Mangunjaya”, yang dipimpin oleh Dr. Engelhar kini sedang direvitalisasi. Beberapa bagian dari bangunan ini dalam kondisi tidak baik, dan diputuskan untuk diganti. Di antaranya bagian kusen dan atap.
Dengan direvitalisasinya Mangunjayan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, gedung bersejarah dan sebagai salah satu legenda Kota Surakarta ini diharapkan akan tetap lestari. (Ivan Efendi)