Pada 29 Maret 1978 Habibie Ditunjuk sebagai Menteri Riset dan Teknologi

0
1501

Kaleidoskop Presiden Republik Indonesia-Museum Kepresidenan “Balai Kirti”

Pada 29 Maret 1978 bertempat di Istana Merdeka, Presiden Soeharto mengumumkan terbentuknya susunan Kabinet baru yang terdiri atas 30 anggota, yaitu 7 Menteri Negara tanpa memimpin Departemen, 17 Menteri Negara yang memimpin Departemen, dan 6 Menteri Muda. Tiga Menko (Menteri Koordinator) ditunjuk, yaitu M. Panggabean, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Prof. Dr. Widjojo Nitisastro, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Surono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sebagai Menteri Riset dan Teknologi ditunjuk Prof. Dr. B.J. Habibie. BJ Habibie adalah ahli pesawat terbang yang baru saja kembali dari Jerman.

Tim Storyline Museum Kepresidenan “Balai Kirti” Bogor