Sejarah tertulis tentang pasar terapung tidak dapat diketahui dengan pasti. Akan tetapi tradisi ini telah berlangsung lama. Pasar terapung terbentuk dari belum atau tidak tersedianya fasilitas angkutan darat. Selain itu didukung oleh pemukiman masyarakat yang berada  di tepi sungai (water front). Hal ini berakibat berkembanganya budaya sungai, dengan memanfaatkan sungai sebagai media transportasi dan interaksi masyarakat.

Pada umumnya pasar terapung dapat dijumpai di daerah muara sungai, seperti di Sungai Barito, muara sungai Kuin (Banjarmasin), dan Sungai Lokbaintan (Martapura, Kabupaten Banjar). Aktivitas di pasar terapung dimulai dari setelah salat subuh sampai terbit matahari. Adapun barang-barang yang diperjualbelikan berasal dari daerah hulu lalu berkumpul di muara sungai. Jenis alat transportasi yang digunakan antara lain perahu jukung dan perahu klotok. Sedangkan jenis barang dagangan antara lain sayuran buah-buahan  sampai makanan.

Pasar terapung (floating market) merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Kalimantan dengan mempertimbangkan ekologi sungai sebagai media transportasi dan interaksi sosial. Para pedagang mengunakan perahu guna membawa barang dagangannya dan menjajakan ke setiap rumah di tepi sungai sampai tiba ke muara. Biasanya barang dagangnya merupakan hasil produksinya sendiri atau milik tetangganya (disebut dukuh). Keistemewaan pasar ini adalah masih sering terjadi transaksi barter di antara para pedagang yang berperahu.