Eksistensi komunitas adat sangat penting untuk terinventarisir dan terdokumentasi secara aktual. Data-data aktual menjadi pijakan penting bagi pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menghasilkan program dan kebijakan yang sesuai dengan bentuk, kondisi serta persoalan yang terjadi di komunitas adat.

Siginifikansi data aktual komunitas adat melekat dengan tugas, pokok dan fungsi Direktorat, sehingga secara regular-periodik, inventarisasi dan dokumentasi terhadap komunitas adat perlu dilakukan.

Kegiatan “Penguatan Data Komunitas Adat” bertujuan memutakhirkan data komunitas adat serta meninjau kembali eksistensi komunitas adat dalam kaitannya terhadap program dan kebijakan pemerintah. Lebih lanjut untuk kepentingan pelayanan warga negara sesuai dengan kondisi komunitas adat, dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional, serta sebagai upaya pendukungan data pokok kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk membangun pendataan bersama terhadap komunitas adat di Indonesia. Dalam jangka panjang, kerjasama ini dimaksudkan akan menghasilkan data yang cukup komprehensif  tentang komunitas adat di Indonesia.

“Workshop penguatan data ini agar mendapatkan data yang valid. Data yang valid adalah hal yang penting. Dengan data yang valid, kita menjadi tahu potensi tiap masyarakat adat sehingga bantuan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Dengan demikian terjalin, kerja sama dan hubungan yang baik antara negara dengan masyarakat adat,” ungkap Cristriyati Ariani, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi dalam sambutannya. 

Dalam penguatan data komunitas adat, empat tahapannya yaitu : 1) Mengidentifikasi lembaga/pranata pada komunitas adat; 2) Memetakan teritorial dan tata wilayah komunitas adat; 3) Mengetahui kondisi demografi pada komunitas adat; 4) Mengidentifikasi potensi obyek pemajuan kebudayaan.