Sejak awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pengakuan terhadap Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Sebagai salah satu perwujudan atas asas “Negara Berketuhanan Yang Maha Esa”, ia berdinamika sejalan dengan situasi sosial-politik Indonesia modern.

Adaptasi muncul dalam wujud pasang serta surutnya berbagai macam Organisasi Kepercayaan. Resiliensi terjadi dalam perubahan dan pengembangan pengertian serta pemahaman mengenai apa itu Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Hal ini menunjukkan bahwa ia merupakan salah satu wujud budaya spiritual yang integral dengan sejarah panjang bangsa.

Demokratisasi di Indonesia semakin menguatkan jaminan negara untuk melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi hak Penghayat Kepercayaan. Buku digital ini disusun dalam konteks tersebut. Sebagai media sosialisasi dan informasi, ia ditujukan baik kepada Penghayat Kepercayaan, penyelenggara pemerintahan maupun kepada masyarakat umum. Harapannya, menghilangkan pemahaman/sentimen negatif yang kurang tepat di masyarakat, meningkatkan kualitas layanan yang adil dan setara, serta sebagai panduan dalam mengekspresikan nilai-nilai Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.

Apa itu Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa?, Apa saja prinsip-prinsip pokok ajarannya?, Bagaimana dinamikanya di Indonesia?, serta Bagaimana pelayanan terhadap hak-hak sipil Penghayat Kepercayaan?. Dalam nuansa positif, buku ini menjawab pertanyaan-pertanyaan “berat dan kompleks” tersebut melalui sajian ringan, ringkas dan relatif lengkap. Selamat menikmati….Rahayu, rahayu, rahayu….

Buku Saku Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Tahun 2022