Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang sekarang ini dirasakan oleh bangsa Indonesia mengakibatkan budaya yang selama ini diyakini sebagai pedoman hidup dalam perilaku keseharian masyarakat telah bergeser ke arah kehidupan yang seakan melepaskan diri dari akarnya, yang tidak lain adalah budaya asli mereka sendiri. Meski kebudayaan memiliki sifat dinamis, dalam pengertian bahwa tidak ada budaya yang tidak berubah, namun sangat tidak etis apabila nilai budaya lama luhur yang dihasilkan oleh nenek moyang mereka dengan mudah dapat tergantikan dengan budaya modern yang tersebar melalui kemajuan teknologi audio visual.
Kemajuan teknologi versus kebudayaan daerah sebenarnya bukan merupakan sebuah perseteruan yang tidak dapat diselesaikan dan dipecahkan secara damai. Ada solusi untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yakni dengan memanfaatkannya untuk mengotomatisasi data hasil inventarisasi untuk diinformasikan dan dikembangkan. Teknologi (informasi) secara sepihak dapat menjadi sebuah kekuatan besar yang mampu menjadi filter kebudayaan asing yang tidak sepaham dengan arah perjalanan kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagaimana data yang umum terdapat di berbagai sumber kepustakaan bahwa Indonesia memiliki wilayah yang tersebar di 17 ribu pulau baik yang bernama maupun yang masih belum mempunyai nama. Dan, di tiap-tiap pulau tersebut bukan tidak mungkin dihuni oleh masyarakat yang memiliki perilaku budaya luhur, dan hanya masyarakat daerah tersebut yang mengetahui dan melaksanakannya. Semestinya, budaya yang memiliki kandungan etika kemanusiaan luhur sudah layaknya dipetakan agar diketahui oleh masyarakat Indonesia. Proses informasi ini tentu saja harus memiliki perangkat software dan hardware yang mumpuni, dan itu telah ada pada benda yang disebut teknologi informasi.
Posisi Kajian Multikultur pada Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung dalam 4 wilayah kerja, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung memang sangat membutuhkan sebuah program teknologi informasi yang mampu mencatat data budaya dan memetakanntya dalam sebuah program kerja peta budaya yang terotomatisasi. Selain itu, fungsi program juga harus mampu melakukan tabulasi silang untuk melihat arah pergerakan unsur-unsur budaya pada wilayah kerjanya yang notabene merupakan wilayah ibukota negara yang dikelilingi 3 propinsi sebagai wilayah satelit.
Bentuk program teknologi informasi dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Bidang Kebudayaan yang dimaksud adalah mengacu pada tulisan Sri Hastanto, (2006: 1) yang berjudul Panduan Kegiatan Penyusunan Peta Kebudayaan di Indonesia. Beliau mengatakan bahwa Peta Kebudayaan Indonesia adalah peta elektronik tentang berbagai karya budaya yang dimiliki oleh segenap bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat informasi dalam bentuk gambar, skema, foto, dan informasi pendukung lainnya. Dengan demikian kegiatan ini berupa pengisian Data Pokok Kebudayaan ke dalam aplikasi.
Tujuan
Tujuan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Bidang Kebudayaan adalah mengumpulkan data Sejarah, Penghayat Kepercayaan, Tradisi, dan Kesenian di empat wilayah kerja BPNB Bandung, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung. menggunakan aplikasi Sistem Data Kebudayaan.
Materi
Materi yang akan dimasukkan dalam mekanisme obyek kebudayaan adalah data-data kebudayaan tak benda (intangible) dan aspek-aspek tak benda dari data-data benda/terwujud (tangible). Data-data tersebut sebagai berikut:
1. Sejarah, meliputi:
- Tokoh Sejarah
- Peristiwa Sejarah
- Organisasi Bidang Sejarah
- Museum
2. Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, meliputi:
- Identitas
- Organisasi
3. Tradisi, meliputi:
- Identitas Suku Bangsa
- Lingkungan Budaya
- Permainan Rakyat
- Sistem Kemasyarakatan
- Sistem Pengetahuan
- Sistem Perekonomian
- Sistem Teknologi
- Senjata
- Pakaian dan Perhiasan
- Makanan dan Minuman
- Arsitektur Tradisional
4. Kesenian, meliputi :
- Seni Pertunjukan
- Seni Rupa
- Tokoh Bidang Kesenian
- Organisasi Kesenian