Gembyung, Seni Musik Tradisional Jawa Provinsi Barat

You are currently viewing Gembyung, Seni Musik Tradisional Jawa Provinsi Barat

Gembyung, Seni Musik Tradisional Jawa Provinsi Barat

Gembyung merupakan salah satu seni musik tradisional yang hingga kini masih bertahan di Provinsi Jawa Barat. WIlayah persebarannya meliputi Cirebon (Kab/kota), Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut. Beberapa upaya pelestarian seni gembyung adalah seperti yang dilakukan Padepokan Seni Gembyung Dangiang Dongdo, Kabupaten Subang yang saat ini tengah membina generasi muda untuk belajar dan menyukai seni Gembyung. Setting panggung khusus untuk menggelar pertunjukan Padepokan Seni Gembyung Dangiang Dongdo juga memerlukan tempat pertunjukan yang berskala cukup lebar dengan peralatan yang cukup lengkap. Upaya yang dilakukan untuk melestarikan Gembyung antara lain latihan rutin, pengemasan teknis pertunjukan,, rias busana, dan penciptaan lagu-lagu serta pola tabuh baru. Dengan upaya tersebut padepokan seni ini mampu mengangkat seni gembyung menjadi sebuah seni pertunjukan yang tidak kalah dengan seni pertunjukan modern.
Gembyung merupakan alat musik perkusi yang terbuat dari kulit dan kayu. Berdasarkan onomatopea (kata mengikuti bunyi), kata gembyung berasal dari bunyi pola tabuh gem (ditabuh dan ditahan) dan byung (ditabuh dan dilepas). Dari segi semiotik (pemaknaan), gem bermakna ageman yang artinya ajaran, pedoman, atau paham yang dianut oleh manusia; byung bermakna kabiruyungan yang artinya kepastian untuk dilaksanakan. (Moddi Madiana, 2004). Gembyung memiliki nilai-nilai keteladanan untuk dijadikan pedoman hidup. Kesenian ini pertama kali berkembang pada masa penyebaran agama Islam. Pada saat itu, gembyung dimainkan oleh para santri pesantren dengan bimbingan sesepuh pesantren dengan menggunakan waditra utama, yaitu terbang (sejenis rebana) sebagai pengiring lagu yang bernuansa sakral. Lagu yang dibawakan biasanya berbahasa Sunda buhun. Beberapa judul lagu di antaranya: Assalamualaikum, Yar Bismillah, Salawat Nabi, Salawat Badar, Raja Sirai, Siuh, Rincik Manik, dan Éngko. Lantunan musik dan lagu dalam seni gembyung menjadi pedoman bagi para penari dengan melakukan gerak tari yang tidak berpola dengan iringan yang dinamis.

Kelengkapan dalam kesenian gembyung terdiri atas waditra (alat musik), pangrawit (pemain alat musik), juru kawih (vokal), penari, dan busana. Saat ini, kesenian Gembyung di beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat bervariasi baik dari segi waditra, juru kawih, penari, maupun lirik lagu. Variasi waditra seni gembyung dapat dilihat dari penambahan alat musik diantaranya tarompet, kecrék, kendang, dan goong. Penari Gembyung di beberapa daerah seperti di wilayah Cirebon, telah dipengaruhi oleh seni tarling. Sedangkan di daerah lainnya terpengaruh oleh tari jaipongan, ketuk tilu, dan sebagainya. Busana yang dikenakan juga bervariasi seperti yang dikenakan dalam seni Gembyung di Cirebon dan Tasik adalah busana yang biasa dipakai untuk ibadah shalat seperti kopeah (peci), baju kampret atau kemeja putih, dan kain sarung. Berbeda halnya dengan busana yang dikenakan oleh pemain seni gembyung di Subang, Sumedang, Ciamis, dan Garut yaitu busana tradisional Sunda, yakni iket, kampret, dan celana pangsi. Seni Gembyung Cirebon dan Tasikmalaya banyak menggunakan judul lagu berbahasa Arab, seperti Assalamualaikum, Barjanji, Yar Bismillah, Salawat Nabi, dan Salawat Badar. Sementara itu, seni gembyung di Subang dan Sumedang, banyak mengambil judul lagu yang berbahasa daerah (Sunda) seperti: Raja Sirai, Siuh, Rincik Manik, Éngko, Benjang, Malong dan Geboy. Pangrawit atau pemain musik, memiliki jumlah yang bervariasi dan disesuaikan dengan jumlah alat musik yang digunakan.
Juru kawih Gembyung biasanya laki-laki yang memainkan rebana. Pertunjukan Gembyung biasa dilaksanakan pada saat hari besar Islam, hajatan, khitanan, pernikahan, ruwatan, hajat lembur, dan ngabeungkat (upacara menjemput air kehidupan). Fungsi yang menonjol pada Gembyung diantaranya adalah alat komunikasi, respon fisik, sumbangan pada pelestarian serta stabilitas kebudayaan, ritual dan hiburan. (Nana Munajat Dahlan, 2014:2).
Di beberapa daerah, seni gembyung menjadi sebuah keharusan dalam pelaksanaan upacara tradisional. Salah satu contoh adalah di Kampung Ragasuta Desa Cibitung, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Ada kepercayaan di kampung Ragasuta bahwa apabila dalam sebuah upacara pernikahan tidak menggelar pertunjukan Gembyung maka akan berakibat kurang baik bagi kedua mempelai.

Sumber:
Tim Verifikasi WBTB, “Gembyung”, Formulir Warisan Budaya Takbenda Provinsi Jawa Barat, Bandung: DInas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, 2017.