Dilakukan selama dua hari, yaitu tanggal 10 – 11 Juli 2018, pegawai yang menjabat sebagai tenaga fungsional tertentu BPNB Jabar melakukan Assesmen. Pelaksanan assesmen dikhususkan pada pengukuan potensi kompetensi manajerial dan sosio kultural ini mengacu pada standar kompetensi jabatan ASN dan UU 5/2014 pasal 68 ayat (2) tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu, ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai.
Assemen yang dilakukan kali ini tidak hanya di lingkungan BPNB Jabar saja melainkan di seluruh lingkungan kerja Kemdikbud, bertujuan untuk menjaring data profil potensi kompetensi individu, memotret tingkat kesesuaian individu dalam jabatan, dan mengukur gap kompetensi individu, dan menggali informasi kebutuhan pengembangan kompetensi individu.
Manfaatnya, hasil assemen ini dapat menjadi bahan dalam melakukan pemetaan potensi kompetensi pegawai. Selain itu juga menjadi acuan dalam menyusun kebutuhan peningkatan kompetensi pegawai. Hasil assemen juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karier pegawai meliputi promosi, rotasi, dan mutasi. Selanjutnya, hasil assemen menjadi dasar dalam mengidentifikasi pegawai potensial dalam rangka penyiapan data talent pool. Lebih jelas tentang assemen Kemdikbud dapat dibaca disini.