Candi Prambanan merupakan salah satu bangunan yang ditetapkan dan terdaftar sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage) pada 13 Desember 1991 nomor C.642 dengan nama Prambanan Temple Compounds, termasuk di dalamnya adalah Candi Lumbung, Candi Bubrah, Candi Sewu, dan Candi Asu (Ghana).

    Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia yang menjadi simbol kejayaan Kerajaan Mataram Kuna. Candi yang dibangun pada abad 9 Masehi ini menyimpan sejarah panjang yang mencerminkan dinamika kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan masa lalu bangsa Indonesia. Sebagai sebuah karya arsitektur yang monumental, Candi Prambanan layak dilestarikan karena mewakili karya yang adiluhung sebagai simbol dari sejarah peradaban manusia.

    Suatu objek termasuk dalam kategori Warisan Budaya Dunia apabila mempunyai kualitas dan nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang bersifat universal. Ini membuktikan bahwa Candi Prambanan dari segi kualitas tidak diragukan lagi merupakan karya adiluhung, baik dari sisi teknologi, gaya arsitektur, maupun seni.

    Dengan ditetapkannya Candi Prambanan sebagai Warisan Budaya Dunia maka tidak hanya menjadi tanggung jawab bangsa Indonesia sendiri, namun juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat dunia untuk turut menjaga dan melestarikannya, sehingga nantinya dapat diturunkan dari generasi ke generasi.