Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 186 Tahun 2011 ada enam (6) kawasan cagar budaya yaitu Kotagede, Keraton, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, dan Imagiri.
Kawasan Cagar Budaya Keraton
- Zona Inti
- Zona Penyangga
- Potensi Kawasan baik tangible dan intangible
- Bangunan, benda, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya yang terkait dengan Keraton Yogyakarta.
- Pesanggrahan Tamansari dan dalem-dalem bangsawan
- Rumah-rumah bercorak tradisional jawa (joglo, limas an, kampung)
- Bangunan-bangunan yang mempunyai nilai penting sejarah terkait dengan masa revolusi
- Toponim kampung
- Tradisi, adat istiadat, dan kesenian
- Kuliner dan kerajinan
- Vegetasi khas
Sumber :
Hadiyanta, Ign. Eka. 2015. Kawasan Cagar Budaya di Yogyakarta: Citra, Identitas, dan Branding Ruang. Yogyakarta: Jurnal Widya Prabha. Vol. 04/ IV/ 2015.