Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 186 Tahun 2011 ada enam (6) kawasan  cagar budaya yaitu Kotagede, Keraton, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, dan Imagiri.

Kawasan Cagar Budaya Keraton

  1. Zona Inti
  2. Zona Penyangga
  3. Potensi Kawasan baik tangible dan intangible
  • Bangunan, benda, struktur, situs, dan  kawasan cagar budaya yang terkait  dengan Keraton Yogyakarta.
  • Pesanggrahan Tamansari dan dalem-dalem bangsawan
  • Rumah-rumah bercorak tradisional jawa (joglo, limas an, kampung)
  • Bangunan-bangunan yang mempunyai nilai penting sejarah terkait dengan masa revolusi
  • Toponim kampung
  • Tradisi, adat istiadat, dan kesenian
  • Kuliner dan kerajinan
  • Vegetasi khas

Sumber :

Hadiyanta, Ign. Eka. 2015. Kawasan Cagar Budaya di Yogyakarta: Citra, Identitas, dan Branding Ruang. Yogyakarta: Jurnal Widya Prabha. Vol. 04/ IV/ 2015.