Semua benda yang berada di lingkungan alami tidak selamanya kondisinya dalam keadaan utuh, tidak terkecuali benda, bangunan, dan struktur cagar budaya. Cagar Budaya dapat mengalami kerusakan akibat beberapa faktor antara lain:

  1. Faktor internal yaitu faktor yang berkaitan dengan kondisi yang ada pada cagar budaya itu sendiri, antara lain: usia, design bangunan, struktur bangunan, daya dukung tanah, dan sifat alami bahan atau material. Dalam kurun waktu tertentu, faktor-faktor internal tersebut menjadi salah satu sumber “kelemahan bawaan” struktur bangunan, sehingga dapat berpengaruh terhadap soliditas bangunan.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekitar cagar budaya berada, meliputi: unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (iklim, lingkungan, dan bencana alam).

       Kerusakan cagar budaya bisa terjadi karena pengaruh iklim dan keletakkannya.  Intensitas hujan yang tinggi dan keletakkan cagar budaya di bawah tanah, dan/ atau terendam air dapat memicu pertumbuhan mikroorganisme yang dapat mempercepat rapuhnya cagar budaya. Selain faktor alam, perilaku manusia yang tidak terkontrol juga menjadi ancaman kelestarian cagar budaya, seperti penetrasi pembangunan dan tindakan vandalisme. Di samping itu, rusaknya cagar budaya juga disebabkan oleh banjir, erupsi gunung berapi, dan gempa bumi tektonik.

       Penanggulangan ancaman akibat iklim, cuaca, hewan, tumbuhan, dan bencana alam dapat ditanggulangi dengan pelaksanaan konservasi dan pemugaran. Penanggulangan faktor manusia dengan upaya preemtif – persuasif, preventif (pencegahan), dan penegakan hukum atau peraturan perundangan yang berlaku (represif).