Pada tahun 2018, Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pemugaran beberapa bangunan dan struktur Cagar Budaya. Salah satunya yaitu pemugaran Pesanggrahan Wanacatur. Pemugaran Pesanggrahan Wanacatur dilakukan melalui pekerjaan konsolidasi. “Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat konstruksi dan menghambat proses kerusakan lebih lanjut,” kata Lia Nuri, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Unit Keraton dan Kotagede.
Konsolidasi pesanggrahan Wanacatur bertujuan untuk mengembalikan kondisi fisik pesanggrahan yang rusak. Berdasarkan keterangan Lia Nuri, kerusakan pesanggrahan Wanacatur sebagian besar terjadi pada pagar atau benteng kelilingnya yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: 1) Letak pesanggrahan yang berada di bawah jalan menyebabkan keretakan pada beberapa strukturnya akibat getaran yang ditimbulkan oleh kendaraan; 2) Letak pesanggrahan yang lebih rendah dibandingkan dengan daerah di sekitarnya menyebabkan air yang ada di atasnya mengalir ke pesanggrahan. Hal tersebut menjadikan lingkungan pesanggrahan menjadi lembap sehingga turut mengurangi kekuatan strukturnya.
“Pekerjaan konsolidasi ini merupakan upaya pelestarian yang pertama kali dilakukan sejak ditemukannya pesanggrahan Wanacatur,” tutur Lia Nuri. Ia juga menyatakan bahwa tujuan dilakukannya konsolidasi yaitu untuk mempertahankan keberadaan pesanggrahan Wanacatur agar dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagai sumber belajar berbagai disiplin ilmu antara lain sejarah, arkeologi, dan arsitektur
Kegiatan konsolidasi pesanggrahan Wanacatur direncanakan berlangsung pada 1 Maret s.d. 21 September 2018. Pesanggrahan Wanacatur merupakan tinggalan budaya masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwono II. Pesanggrahan yang berada di Desa Wonocatur, Kelurahan Banguntapan tersebut juga sering disebut masyarakat dengan nama Situs Gua Siluman. (Ferry A.)