Dirjen Himar Farid menunjuk salah satu sumur resapan di depan candi (Sumber : Dok BPCB DIY 2021)

     Direktur Jenderal  Kebudayaan, Hilmar Farid melakukan kunjungan ke Candi Kedulan pada hari Selasa, 28 September 2021. Kegiatan ini  merupakan salah satu dari kegiatan kunjungan kerjanya di  Daerah Istimewa Yogyakarta.

     Dalam kunjungan ini, Dirjen Hilmar Farid didampingi Plt. Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) , Dra. Zaimul Azzah, M.Hum. dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan. Dalam kesempatan ini Dirjen Hilmar Farid mendapatkan informasi tentang sejarah dan  penemuan Candi Kedulan. Pak Dirjen secara langsung melihat kegiatan pemugaran Candi Kedulan yang telah dilakukan BPCB DIY.

.

.

Arkeolog BPCB DIY, Yoses Tanzaq menjelaskan arca Nandi kepada Dirjen Hilmar Farid (Sumber : Dok BPCB DIY 2021)
Dirjen Hilmar Farid mendapatkan informasi tentang arca Candi Kedulan (Sumber : Dok BPCB DIY 2021)
Dirjen Hilmar Farid berdiskusi dengan pelaksana pemugaran Candi Kedulan (Sumber : Dok BPCB DIY 2021)

     Candi Kedulan pertama kali ditemukan oleh para penambang pasir pada 24 November 1993. Kemudian sejumlah tindakan pelestarian berupa ekskavasi penyelamatan, pengumpulan data, dan anastilosis dilaksanakan selama kurun waktu 1993 – 2001. Penemuan dua buah prasasti yaitu Sumuņdul  dan Pananggaran dapat diketahui sejarah Candi Kedulan. Isi kedua prasasti tersebut adalah adanya sebuah dawuhan (dam) yang dipergunakan oleh masyarakat dari 2 desa (Panangaran dan Parhyangan) yang kemudian adanya kewajiban membayar pajak. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat pada masa itu sudah mengenal manajemen irigasi dan pemanfaatannya dalam pertanian.

     Prasasti Tlu Ron mengungkapkan asal muasal dari pembangunan bendungan yang diuraikan pada prasasti Sumundul dan Pananggaran. Prasasti Tlu Ron mengemukakan bahwa pembangunan bendungan yang diuraikan dalam kedua prasasti tersebut mengalami kegagalan hingga tiga kali.

Foto bersama dengan Dirjen Hilmar Farid (Sumber ; Dok BPCB DIY 2021)

Ditulis oleh Himawan Prasetyo, S.S.

Pamong Budaya Ahli Muda di Balai Pelestarian Cagar Budaya

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta