Situasi Kegiatan Ekskavasi Penyelamatan Cagar Budaya di Candi Banyunibo (Dok.BPCB DIY.2021)

     Ekskavasi Penyelamatan Cagar Budaya merupakan salah satu kegiatan Unit Kerja Penyelamatan dan Pengamanan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi D.I. Yogyakarta (BPCB DIY). Ekskavasi merupakan salah satu metode untuk mengungkap data arkeologis sebanyak mungkin tentang objek diduga cagar budaya (ODCB) yang masih terpendam di dalam tanah. Tahun ini ekskavasi dilaksanakan di sekitar Situs Candi Banyunibo yang berlokasi di Dusun Cepit, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

     Ekskavasi penyelamatan ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk menyelamatkan temuan benda yang diduga benda cagar budaya. Kedua, untuk mencari data tentang temuan, baik yang menyangkut data tentang benda temuan (denah, struktur, sebaran), proses penemuan, maupun lokasi temuan yang kemungkinan masih merupakan satu konteks dengan temuan lain untuk kepentingan pelestarian.

Kegiatan ekskavasi di salah satu kotak galian (Dok.BPCB DIY.2021)

     Penelitian dan pemugaran Candi Banyunibo sudah dilakukan sejak tahun 1930 dan Candi Banyunibo yang tampak saat ini merupakan hasil pemugaran pada tahun 1978. Pada tahun 2018  dan 2019 dilakukan ekskavasi kembali dengan tujuan mengungkap dan menyelamatkan temuan data – data arkeologi yang masih terpendam di dalam tanah. Khususnya potensi sumberdaya arkeologi sekitar sisi luar pagar kawat Candi Banyunibo.  Ekskavasi Penyelamatan di Kawasan Situs Candi  Banyunibo ini ditujukan untuk mencari struktur yang belum terungkap. Pemilihan kotak ekskavasi berdasarkan dari temuan struktur yang pernah ditemukan, dan perencanaan pemanfaatan Situs Candi Banyunibo dan sekitarnya.

Kegiatan pendokumentasian kotak galian (Dok.BPCB DIY.2021)

     Kegiatan ekskavasi penyelamatan cagar budaya dilakukan selama 10 hari. Kegiatan berlangsung  dari tanggal 27 September s.d. 7 Oktober 2021. Kegiatan ini dilakukan sebagai pedoman pemanfaatan di sekitar Situs Candi Banyunibo.

     Proses kegiatan ekskavasi diawali dengan bantuan titik T 0 (nol) / titik datum primer yang sudah ada di sisi barat laut candi. Hal ini untuk memudahkan juru ukur dan juru gambar menerapkan sistem ekskavasi.  Dalam hal ini untuk memilih kotak yang akan  digali.

     Arkeolog dari BPCB DIY, R.A. Retno Isnurwindryaswari, menyebutkan jika berdasarkan hasil ekskavasi terdapat sejumlah struktur yang masih utuh. Hasil tersebut tampak dari 9 kotak yang telah digali. Sementara di beberapa kotak lain ditemukan tumpukan batu – batu yang berserakan dengan tatal – tatal batu tuff. Struktur maupun temuan lain tersebut berada di kedalaman 60 cm sampai dengan 130 cm.

     Hasil dari kegiatan ekskavasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat, aparat setempat, generasi muda dan komunitas pemerhati cagar budaya. Hal ini diperlukan agar mereka dapat memahani arti pentingnya peninggalan cagar budaya beserta tindakan penyelamatannya.

Ditulis oleh Shinta Dwi Prasasti, S.Hum., M.A.

Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum

di Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta