Saluran Air Nglinguk

0
503

Saluran Air Nglinguk terletak di Dusun Nglinguk, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Saluran air ini berada pada area persawahan disisi barat jalan makadam. Posisinya cukup rendah dibawah jalan yang memiliki ketinggian ± 2,15 m dari posisi saluran air. Keletakannya juga tak jauh dari Pengelolaan Informasi Majapahit, yaitu berada di sisi barat daya PIM. Saluran air ini diperkirakan merupakan bagian dari sisa-sisa peninggalan kerajaan Majapahit yang eksis pada abad XIII – XV (Poesponegoro, 1992), keberadaan saluran air ini memperkuat dugaan akan adanya waduk dan saluran kuno dari masa Majapahit.  Henri Maclaine Pont dalam tulisannya tahun 1926 telah mengidentifikasi sekurang-kurangnya 18 buah waduk, baik yang alamiah maupun buatan, beserta saluran-saluran air yang masih tersisa di sekitar Ibukota Majapahit (Trowulan).

Saluran Air Nglinguk merupakan saluran yang dibentuk dari susunan batu bata, sepanjang skurang lebih 56,92 m. Bentuk saluran air berupa lorong memanjang timur – barat, struktur dinding saluran berada di sisi utara dan selatan. Lebar saluran antara dinding sisi utara dan dinding sisi selatan berjarak rata-rata 90 cm, ketinggian struktur saluran air antara 0,9 m s.d 1,04 m. Struktur saluran air ini tersusun dalam 11 lapisan bata dan 1 lapisan bata plint di bagian dasar saluran. Pada dinding struktur sisi selatan sebagian sudah rusak/hilang, struktur yang masih tersisa pada dinding ini adalah bagian sisi timur sepanjang kurang lebih 28,45 m. Dalam penyusunannya terdapat dua jenis bata penyusun  Satu kelompok jenis bata tebal dan besar dengan ukuran yang terbesar memiliki panjang 42 cm, lebar 28 cm, tebal 9,5 cm. Kelompok bata penyusun yang kedua berukuran lebih tipis dan lebih kecil, yang terbesar pada kelompok ini berukuran panjang 35 cm, lebar 17 cm, tebal 6 cm.

Upaya pelestarian yang dilakukan terhadap Saluran Air Nglinguk adalah dengan melakukan pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, konservasi secara berkala, dan menempatkan juru pelihara. (unit Dokpub, BPK XI)