Inventarisasi Warisan Budaya Kabupaten Pamekasan

0
2195

Inventarisasi adalah kegiatan pencatatan atau pengumpulan data. Kali ini data yang dicatat adalah warisan budaya yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan. Latar belakang kegiatan ini adalah kurangnya data objek yang diduga cagar budaya di Kabupaten Pamekasan. Data yang tercatat ada 11 objek, yaitu 5 buah objek di Situs Makam Ronggo Sukowati, Situs Kraton, 3 buah sumur kuna, struktur bata dan batu berelief di Candi Burung Kecamatan Propo.

 Pamekasan adalah salah satu kabupaten di Pulau Madura yang secara administrasi berada di Propinsi Jawa Timur. Pamekasan menjadi ibukota Karesidenan Madura pada tahun 1858 yang dibentuk oleh Pemerintahan Belanda. Pada waktu itu, Madura dibagi menjadi 3 wilayah utama yaitu Bangkalan di bagian barat, Pamekasan di bagian tengah, dan Sumenep di bagian timur. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, banyak bangunan kolonial yang tersebar di Kabupaten Pamekasan. Seperti bangunan Bakorwil Kabupaten Pamekasan, tandon air, rumah pribadi, wihara, dan Dam Samiran.

Kegiatan yang dilaksanakan sepuluh hari berjalan dimaksudkan untuk melakukan upaya pencatatan objek diduga cagar budaya guna diusulkan sebagai Cagar Budaya kepada pemerintah kabupaten atau kota dan selanjutnya dimasukkan dalam Register Nasional Cagar Budaya. Selain itu juga untuk melakukan pendokumentasian atau perekaman data secara digital terhadap benda budaya atau peninggalan purbakala. Melalui perekaman data tersebut diketahui eksistensi keberadaan tinggalan purbakala dan kondisi peninggalan atau objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Untuk mencapai tujuan kegiatan pendataan tersebut di atas, maka digunakan metode dan teknis sebagai berikut:

  1. Koordinasi, yaitu melakukan komunikasi dengan pihak yang terkait guna mendapatkan informasi awal tentang keberadaan dan latar sejarah objek maupun lingkungannya.
  2. Survey, yaitu melakukan pengamatan di lapangan untuk menentukan objek yang menjadi sasaran kegiatan inventarisasi objek yang diduga sebagai cagar budaya.
  3. Visualisasi, yaitu perekaman data melalui pemotretan digital dan pencatatan serta penggambaran, yang meliputi keadaan geografis secara keseluruhan, situasi, kondisi, tingkat keterawatan benda serta untuk mendapatkan gambaran desain arsitektural objek dalam bentuk gambar denah.
  4. Pustaka, yaitu mencari data-data yang berkaitan dengan kegiatan, dapat berupa buku-buku yang menunjang kegiatan.

Selanjutnya diharapkan hasil kegiatan pendataan ini dapat melengkapi data objek yang diduga sebagai cagar budaya di Jawa Timur. (Agus Setyono)

Koordinasi dengan pihak terkait (Foto:AgusSetyono)