Gelaran Talkshow Balai Bahasa Jawa Timur

0
741

Talkshow kedua diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Timur. Seperti halnya talkshow pertama, talkshow ini juga akan ditayangkan di TV Edukasi. Dalam talkshow ini Balai Bahasa mengambil tema “Pemartabatan Bahasa Indonesia Menjayakan Bangsa Melalui Bahasa” dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Heru Patrianto, Andi Asmara dan Dian Kusmiati, mereka adalah penyuluh bahasa di Balai Bahasa Jawa Timur.

Indonesia saat ini lambat laun sudah diakui negara-negara lain sebagai salah satu negara yang cukup penting di berbagai bidang, salah satu nya adalah di bidang kebudayaan. Saat ini bahasa Indonesia sangat diminati di luar negeri. Di Australia, bahasa Indonesia sudah masuk dalam mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah. Di wilayah Asia Tenggara, bahasa Indonesia juga dipelajari di Filipina, Vietnam dan juga Malaysia. Komitmen untuk menyebarkan bahasa Indonesia juga tercermin dengan pengiriman 250 guru bahasa ke 130 lembaga di 20 negara. Harapan ke depan adalah akan ada banyak lagi pengiriman guru bahasa ke seluruh penjuru dunia. Namun hal itu berbanding terbalik dengan realita di dalam negeri.

Saat ini bahasa Indonesia menghadapi tantangan besar di negaranya sendiri. Meskipun dalam Sumpah Pemuda disebutkan bahwa bahasa persatuan kita adalah bahasa Indonesia namun pada kenyataannya masyarakat kita masih kurang bangga memakai bahasa Indonesia dan lebih memilih memakai istilah-istilah bahasa asing dalam berkomunikasi baik secara pribadi maupun komunikasi di ruang publik. Hal yang membuat kita prihatin adalah bahwa perilaku seperti ini juga banyak dilakukan oleh generasi milineal sehingga apabila hal ini dibiarkan akan menggerus rasa nasionalisme di kalangan para calon pemimpin bangsa di masa mendatang. Untuk itu diperlukan sebuah kebijakan yang bersifat permanen mengenai penertiban bahasa asing yang pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1995. Narasumber juga mengungkapkan keprihatinan terhadap sebuah realita dimana apabila orang Indonesia akan belajar ke luar negeri harus lulus TOEFL atau IELTS tetapi bagi orang asing yang akan belajar atau pekerja-pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia tidak wajib bisa berbahasa Indonesia. Sehingga narasumber berpendapat perlu sebuah kebijakan  yang mewajibkan orang-orang asing tersebut lulus dalam uji kemahiran berbahasa Indonesia.

Dalam talkshow juga dijelaskan bahwa Balai Bahasa juga melayani UKBI atau Uji Kemahiran Bahasa Indonesia bagi masyarakat umum. Tes UKBI dilakukan selama kurang lebih dua jam dengan materi tes mendengar, membaca, menulis dan materi lain seperti hal nya tes TOEFL. Tes UKBI ini merupakan syarat wajib bagi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, penerimaan CPNS di lingkungan Badan Bahasa dan bagi mahasiswa Indonesia yang akan belajar ke luar negeri.

Sebagai ucapan penutup narasumber mengungkapkan sebuah kalimat “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasailah Bahasa Asing” yang artinya bahwa kita harus berbahasa sesuai dengan porsinya. Kita harus bangga memakai bahasa Indonesia dan harus mampu berbahasa yang baik dan benar namun kita tidak boleh melupakan bahasa leluhur kita yang juga merupakan bahasa ibu sebagai sarana kita belajar mengenai budi pekerti yang dapat membangun karakter seseorang karena bahasa daerah tertentu mengenal adanya trap sila atau tingkatan-tingkatan dalam berbahasa. Namun sebagai masyarakat yang hidup di era global dimana pergaulan tidak mengenal sekat-sekat negara sehingga kita seharusnya juga mampu bergaul dan berkomunikasi dengan bahasa asing. (Eva Nurma)