Lempengan batu tersebut disusun menjadi sebuah dinding ruang dan atap. Di dalamnya sendiri, selain ada ruang menyerupai kamar juga terdapat ruangan yang lebih kecil berada di bagian ujung dinding yang berhadapan dengan pintu masuk. Sedangkan lantai yang ada di dalam ruangan tersusun atas lempengan-lempengan batu kecil yang berfungsi sebagai ubin. Pada masa prasejarah ketika kebudayaan megalitik berkembang bahwa kubur batu merupakan salah satu dari jenis peninggalan batu-batu besar (megalit). Sedangkan sesuai dengan namanya fungsi dari kubur batu sendiri sebagai tempat penguburan (stonecists) bagi orang-orang yang dihormati di lingkungan masyarakat yang hidup pada masa megalit.

Di situs Tanjung Aro ini kubur batu berjumlah 2 buah dan letaknya berdampingan dengan bentuk dan ukurannya hampir sama. Kubur batu terbuat dari susunan lempengan batu membentuk sebuah ruang atau bilik dan terletak di bawah permukaan tanah, bilik tersebut memiliki ukuran a) lebar 1,33 m, panjang 1,74 m, tinggi 1,57 m dan b) lebar 0,70 m, panjang 0,85 m, tinggi 0,90 m.  Kubur batu ini sudah dilakukan pengamanan dengan cara diberi pagar keliling yang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang 5,50 meter dan lebar 5 meter. Sedang bagian atas di beri cungkup seng dengan tiang penyangga dari kayu dan pondasi semen.

bpcbjambi/ririfahlen

Secara keletakan, Kubur batu Tanjung Aro berada di Dusun Tanjung Aro, Keluruhan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Pada kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan pada tahun 2010 oleh Tim Kelompok Kerja Dokumentasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi. Tinggalan megalitik yang berada di kaki Gunung Dempo ini, didata sebagai inventaris  dengan nomor : SML/PGR/01/2010. Secara astronomis Situs Kubur Batu Tanjung Aro berada di titik S 04º001’17.1” E 103º14’12.8”.