KEGIATAN PERENCANAAN BALAI PELINDUNG SARKOFAGUS BAJING, DESA TEGAK, KECAMATAN KLUNGKUNG, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI

0
3071

sarkofagus bajingKegiatan Perencanaan Balai Pelindung Sarkofagus Bajing, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung merupakan kegiatan teknis arkeologi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Gianyar, Wilayah Kerja Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang di laksanakan selama 2 (dua) hari kerja terhitung dari tanggal 25 sampai dengan 26 Juli 2014, dengan susunan tim sebagai berikut:

  1. I Gusti Agung Gede Artanegara, S.Kom        : Ketua Tim
  2. Andi Syarifudin, SS                                            : Pengumpul data arkeologi
  3. I Made Rai Muliawan                                        : Juru gambar
  4. I Made Subrata                                                   : Juru gambar
  5. I Made Rahman                                                 : Pembantu
  6. I Wayan Gede Juliana                                      : Pembantu

sarkofagus bajing

IMG_2160

Kegiatan Perencanaan Balai Pelindung Sarkofagus Bajing, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap tinggalan cagar budaya melalui pembangunan balai pelindung sarkofagus. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kelestarian tinggalan cagar budaya dari adanya ancaman atau kerusakan yang diakibatkan oleh alam atau ulah manusia terkait dengan pemanfaatannya yang tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang – undang No. 11 Tahun 2010.

Zaman prasejarah Bali merupakan awal dari sejarah masyarakat Bali, yang ditandai oleh kehidupan masyarakat yang pada masa itu belum mengenal tulisan. Walaupun pada zaman prasejarah ini belum mengenal tulisan untuk menuliskan riwayat kehidupannya, tetapi dari berbagai bukti tentang kehidupan masyarakat pada masa itu, maka dapat pula menuturkan kembali keadaan pada zaman prasejarah yang berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, dari bukti-bukti yang telah ditemukan hingga sekarang sudah tentu tidak dapat memenuhi segala harapan kita.

W.O.J. Nieuwenkamp merupakan seorang pelukis yang mengunjungi Bali pada tahun 1906 adalah pionir dalam penelitian kepurbakalaan di bali. Dia mengadakan perjalanan menjelajahi Bali. Dan memberikan beberapa catatan antara lain tentang nekaraPejeng, Trunyan, dan Pura Bukit Penulisan. Perhatian terhadap nekara Pejeng ini dilanjutkan oleh K.C Crucq tahun 1932 yang berhasil menemukan tiga bagian cetakan nekara Pejeng di Pura Desa Manuaba, Tegallalang. Penelitian prasejarah di Bali dilanjutkan oleh Dr. H.A.R. van Heekeren dengan hasil tulisan yang berjudul Sarcopagus on Bali tahun 1954. Pada tahun 1963 ahli prasejarah putra Indonesia Drs. R.P. Soejono melakukan penggalian ini dilaksanakan secara berkelanjutan yaitu tahun 1973, 1974, 1984, 1985. Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap benda-benda temuan yang berasal dari tepi pantai Teluk Gilimanuk diduga bahwa lokasi Situs Gilimanuk merupakan sebuah perkampungan nelayan dari zaman perundagian di Bali. Di tempat ini sekarang berdiri sebuah museum. Berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan hingga sekarang di Bali, kehidupan masyarakat ataupun penduduk Bali pada zaman prasejarah Bali dapat dibagi menjadi :

  1. Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana;
  2. Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut;
  3. Masa bercocok tanam;
  4. Masa perundagian.

Adapun tinggalan masa prasejarah yang banyak ditemukan di Bali salah satunya adalah Sarkofagus, sarkofagus merupakan suatu tempat untuk menyimpan jenazah. Sarkofagus umumnya dibuat dari batu terkadang dari logam atau batu kapur, sedangkan dibali mayoritas sarkofagus berbahan dasar batu andesit. Sarkofagus sering disimpan di atas tanah oleh karena itu sarkofagus sering diukir dan dihias. Tradisi membuat sarkofagus dari batu dikenal dalam tradisi megalitik.

Dewasa ini tinggalan cagar budaya berupa sarkofagus sangat terancam kelestariannya salah satu pengaruhnya yaitu dari faktor alam (iklim/cuaca) seperti air hujan dan sinar matahari. Salah satu Sarkofagus yang terkena dampaknya adalah Sarkofagus Bajing, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, sehingga situs ini perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut guna menjaga kelestariannya dari kerusakan dengan melakukan upaya – upaya perlindungan dalam rangka pelestarian

Sarkofagus Bajing terletak di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkungdengan koordinat 50 L 0325140 UTM 9060256 dengan ketinggian 219 dpl (diatas permukaan laut) memiliki batas-batas yaitu:

  1. Batas Barat              : Ladang
  2. Batas Timur             : Ladang
  3. Batas Utara              : Ladang
  4. Batas Selatan         : Ladang

Sarkofagus Bajing pertama kali ditemukan oleh masyarakat berada di tengah areal setra (kuburan), dimana setra ini dikhususkan untuk bayi yang meninggal sebelum kepus puser. Orang lokal sering menyebut setra ini sebagai setra ilang-ilang.

Di areal ini tidak terdapat tinggalan cagar budaya lainnya selain dari sarkofagus. Sarkofagus Bajing yang tersisa hanya bagian bawahnya saja, sarkofagus ini berhiaskan dua kedok muka yang masing-masing menghadap utara dan selatan dengan kondisi aus.

Sebagai penutup dari laporan ini maka dapat disampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa Sarkofagus Bajing sudah mengalami kerusakan dan pelapukan pada seluruh bagiannya. Adapun penyebab kerusakan dan pelapukan pada sarkofagus bajing berupa retak-retak, aus dan ditumbuhi jasad-jasad organik yang berupa moss, algae dan lichen. Dengan kerusakan yang cukup mengkhawatirkan maka perlu dibuatkan balai pelindung agar terhindar dari perubahan cuaca maupun ulah manusia.