Jalinan Kebhinekaan Cagar Budaya Sebagai Identitas Bangsa Tema HUT Purbakala Ke-106

0
1094
hut purbakala ke 106

106 tahun yang lalu, tepatnya  pada tangal 14 Juni 1913, telah berdiri sebuah lembaga yang menangani peninggalan purbakala dengan nama Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie atau Jawatan Purbakala, yang dipimpin oleh  N.J. Krom. Lembaga inilah yang kemudian melakukan upaya pelestarian terhadap benda-benda purbakala. Dalam perjalanannya,  Lembaga tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan nama, akan tetapi tetap mengacu pada visi yang sama, yaitu melakukan upaya pelindungan peninggalan purbakala. Kemudian sesuai dengan perkembangannya Visi pelestarian yang pada awalnya hanya menekankan pada aspek perlindungan keberadaan fisik peninggalan purbakala, kini telah berkembang sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di mana Pelestarian dimaknai sebagai upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

hut purbakala 106Berkaitan dengan itu Tema Hari Ulang Tahun Purbakala tahun 2019 adalah “Jalinan Kebinekaan Cagar Budaya sebagai Identitas Bangsa”. Tema ini di usung sebagai representasi dari kehadiran Cagar Budaya dalam rangka memperkuat wawasan kebangsaan, jati diri, dan merawat kebinekaan. Sehingga diharapkan Keberadaan Tinggalan Purbakala (Cagar Budaya) dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Nasional, yang melampaui batas-batas pengelompokan etnis, ras, budaya, dan agama dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan falsafah Pancasila. Semua itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya, bahwa Cagar Budaya memiliki peran yang sangat penting demi memupuk kesadaran jati diri bangsa dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa, ditengah-tengah peradaban dunia.