Inventarisasi Warisan Budaya di Kabupaten Ende “Kampung Adat A Bhisu One”

0
4500

Latar Belakang

Besarnya potensi kepurbakalaan yang ada di wilayah kerja BPCB Gianyar, khususnya Provinsi NTT, menimbulkan konsekuensi masih banyak diantara warisan budayayang ada belum dapat diinventarisasi keberadaannya.Inventarisasiterhadap peninggalan itu diharapkan akan dapat menjadi sumber data sejarah budaya untuk kepentingan pendidikan maupun dalam rangka pelestariannya. Inventarisasi merupakan langkah yang amat penting untuk dilakukan dalam upaya pelestarian terhadap cagar budaya. Mengingat warisan budaya mempunyai sifat yang terbatas dan  tidak dapat diperbarui. Berkaitan dengan inventarisasi, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 52 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya disebutkan bahwa salah satu fungsi BPCB adalah melaksanakan dokumentasi dan publikasi cagar budaya. Jadi kegiatan inventarisasi dengan pendokumentasian termasuk di dalamnya, merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh BPCB. Kegiatan inventarisasi terhadap potensi cagar budaya diharapkan akan menghasilkan suatu daftar warisan budaya/cagar budaya yang dapat memberikan gambaran tentang persebaran warisan budaya/cagar budaya yang ada di wilayah kerja masing-masing BPCB.

Kabupaten Ende yang merupakan bagian dari Pulau Flores mempunyai sejarah yang sangat panjang dan meninggalkan bukti-bukti fisik hasil kegiatan manusia pendukungnya di masa lampau. Bukti fisik tersebut berupa sejumlah peninggalan arkeologi yang ditemukan tersebar di seluruh wilayahnya. Sebagai warisan budaya masa lalu yang sangat beragam, peninggalan tersebut dapat dikelompokkan menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan bahan, jaman, fungsi maupun jenisnya. Berdasarkan bahan, bukti fisik tersebut dapat terbuat dari batu, padas, tanah liat, logam, dan lain-lain. Kalau berdasarkan  zaman, warisan tersebut ada yang berasal dari zaman prasejarah, masa klasik Hindu-Budha, masa Islam, masa kolonial dan masa kemerdekaan. Berdasarkan fungsi, warisan budaya tersebut  dapat berfungsi sakral dan profan. Berdasarkan jenis, sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2010, dapat dibedakan menjadi benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan.

Upaya-upaya pelestarian terhadap warisan budaya/cagar budayadi Kabupaten Ende telahdiupayakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Gianyar, diantaranya berupa penempatan juru pelihara, pemetaan dan dokumentasi. Terkait dengan kegiatan inventarisasi warisanbudaya di Kabupaten Ende,  tercatatbaru 8 lokasi yang sudahdiinventarisir. Diantaranya lokasi-lokasi yang terkait dengan sejarah pengasingan Bung Karno di Ende. Delapan lokasi yang dimaksud adalah Rumah Pengasingan Bung Karno, Taman Renungan Bung Karno(Pohon Sukun), Gedung Imakulata, Makam Ibu Amsi, Gereja Paroki Kristus Katedral Ende, Percetakan Offset Arnoldus, Detasemen Polisi Militer IX/I dan  Masjid Besar Ar-Rabithah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPCB, maka dalam tahun anggaran 2014 ini dilaksanakan inventarisasi lanjutan dengan sasaran lokasi lainnya di kabupaten ini untuk melengkapi data warisan budaya yang telah ada sebelumnya.

Maksud dan Tujuan

Kegiatan Inventarisasi Warisan Budaya di Kabupaten Ende, NTT, dimaksudkan untuk  lebih menyempurnakan kwalitas dan menambah kwantitas data yang telah ada. Dengan harapan hasil yang diperoleh benar-benar merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik jumlah, jenis dan berbagai aspek penting lainnya. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaring data agar dapat digunakan sebagai dasar bahan dalam penyusunan Daftar Induk Inventarisasi Warisan Budaya/Cagar Budaya yang tersebar di Kabupaten Ende, dan dapat dijadikan dasar dalam penentuan kebijakan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatannya.

Metode

Untuk mencapai hasil sesuai dengan maksud dan tujuan kegiatan, harus memenuhi  kaedah-kaedah metodelogi yang lazim digunakan dalam penelitian. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan lebih berbobot dan memiliki nilai ilmiah.   Adapun metode yang digunakan adalah sebagai berikut :

  1. Kepustakaan merupakan salah satu acuan dalam pelaksanaan kegiatan studi teknis dengan menelaah hasil-hasil penelitian terdahulu yang  dipublikasikan. Selain itu studi pustaka merupakan metode untuk mendapatkan sumber-sumber data yang terkait dengan obyek yang akan dilaksanakan studi. 
  2. Observasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengamati langsung obyek yang akan diteliti untuk mengetahui kondisi benda yang sebenarnya.
  3. Wawancara adalah tehnik pengumpulan data dengan mengadakan tanya jawab secara langsung dengan tokoh masyarakat, aparat desa, atau orang-orang yang mengetahui informasi tentang cagar budaya yang menjadi sasaran kegiatan.  Wawancara dilakukan dalam kegiatan ini dengan metode tanpa struktur.

Letak dan Lingkungan

Kabupaten Ende merupakan salah satu kabupaten di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan luas wilayah 2.046,59 km2 (204.660 Ha). Secara astronomikabupaten  ini  terletak pada posisi 8°26´04° 8°4´17° – 8°54’27° 8°42’30° LS dan 121°50´41° 121°26’04° – 121°24’0° 121°24’27° BT. Secara geografis Kabupaten Ende memiliki letak yang cukup strategis karena berada  dibagian

tengah Pulau Flores yang diapit oleh lima Kabupaten di bagian barat : Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat, sedangkan dibagian timur oleh dua kabupaten yakni : Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Ende adalah kota transit penghubung bagian barat Flores dan bagian timur Flores, dengan batas-batas wilayah :

  • Utara             : Laut Flores
  • Timur             : Kabupaten Sikka
  • Selatan          : Laut Sawu
  • Barat             : Kabupaten Ngada (www.nttprov.go.id)

Ende juga merupakansebuah kabupaten yang dikelilingi olehperbukitan.Bukit-bukit ini menampilkan keindahan yang luar biasa. Di sinilah terdapat Gunung Kelimutu, kawasan Taman Nasional Kelimutu dan Danau Kelimutu atau yang disebut juga dengan Danau Tiga Warna.Pembagian wilayah menurut ketinggian dari permukaan laut terdiri atas 79,4 % berada pada ketinggian kurang dari 500 meter diatas permukaan laut, dan 20,6% berada pada ketinggian lebih dari 500 meter diatas permukaan laut.Perubahan suhu harian tidak terlalu menonjol antara musim panas dan musim dingin.Rata-rata amplitudo suhu harian 60C dengan rata-rata suhu siang hari 33,5C dan malam hari 23C. Hal ini menunjukkan perbedaan suhu siang dan malam tidak terlalu besar.Ini berarti bahwa cuaca di wilayah daerah ini tidak terlalu dingin dan tidak pula terlalu panas(www.nttuweb.com/ntt).

Wilayah administratif pemerintahan Kabupaten Ende  terbagi menjadi 21 kecamatan, yaitu : Nangapanda, Ende, Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah, Ende Timur, Ndona, Wolowaru, Maurole, Detusoko, Pulau Ende, Maukaro, Wewaria, Wolojita, Kelimutu, Detukeli, Kota Baru, Lio Timur, Ndori, Ndona Timur, dan Lepembusu Kelisoke (Wikipedia.org). Mengenai lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan inventarisasi, secara administratif tersebar di 3 kecamatan, yaitu Ndona, Ende Utara, dan Wolowaru. Kondisi lingkungan masing-masing lokasi akan digambarkan dalam sketsa dan peta di bawah ini.

Kampung Adat A Bhisu One

Secara administratif Kampung Adat A  Bhisu One termasuk dalam wilayah Dusun A Bhisu One, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru. Secara astronomis terletak pada posisi 51 L 0374785 UTM 9027757. Untuk mencapai lokasi situs tidaklah sulit karena dapat dicapai dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setelah memasuki wilayah Desa Jopu akan terlihat keberadaan  Rumah Pastur dan Gereja Santa Maria Immakulata yang mengapit jalan menuju Rumah Adat A Bhisu One. Setelah melewati jalan yang menanjak tersebut dan perkampungan penduduk maka tiba di areal Rumah AdatA Bhisu One. Di areal ini terdapat sebuah bangunan rumah adat dan  kubur-kubur  batu.

Situs Kampung Adat A Bhisu One

  • No. Inventaris  :  3/15-05/ST/14
  • Alamat : 
    • Dusun : A Bhisu One
    • Desa : Jopu
    • Kecamatan  : Wolowaru
    • Kabupaten : Ende
    • Provinsi : NTT
  • Koordinat :  50 L 0374785 UTM 9027757
  • Luas Lahan :  23,20 m x 11,50 m = 266,8 m2
  • Batas-batas : 
    • Utara : Rumah penduduk
    • Timur : Rumah  Bhiku (tempat menyimpan peti jenazah)
    • Selatan : Rumah  penduduk
    • Barat : Rumah penduduk
  • Periode :  –
  • Latar Budaya  : Tradisi prasejarah
  • Pemilik :  Krisensius Wilfridus Neo
  • Pengelola :  Krisensius Wilfridus Neo
  • Deskripsi : Lokasi ini merupakan sebuah perkampungan adat  yang terdiri  atas rumah  adat  dan struktur-struktur tradisi prasejarah, serta bangunan-bangunan baru lainnya.Secara keseluruhan pemukiman di kampung ini cukup padat, dengan areal Rumah Adat Abhisu One berada pada salah satu sisinya. Di areal ini  terdapat sebuah rumah adat  dan tempat untuk menghaturkan sesajen kepada nenek moyang penduduk setempat.

Benda Cagar Budaya/Objek Diduga Cagar Budaya

Meriam Tumbuk

  • No. Inventaris  : 1/16-05/BB/68
  • Ukuran
    • Panjang : 60 cm
    • Diameter : 6 cm
    • Garis lingkar atas : 18 cm
    • Garis lingkar bawah : 14 cm
  • Bahan : Baja
  • Kondisi : Terawat, utuh
  • Deskripsi : Terdiri atas bagian badan meriam dan penumbuk dengan panjang 52 cm. Pada  bagian badan terdapat dua lubang yang difungsikan sebagai tempat mengikat tali gantungan.

Pedang

  • No. Inventaris : 1/16-05/BB/69
  • Ukuran
    • Panjang : 83 cm
    • Lebar ujung : 5 cm
    • Lebar bawah :3 cm
  • Bahan : Besi, kayu
  • Kondisi : Terawat, utuh
  • Deskripsi : Bagian tajam pedang dibuat makin membesar di bagian ujung dengan pegangan dibuat agak membengkok.

Rumah Adat A Bhisu One

  • No. Inventaris : 2/16-05/BNG/12
  • Ukuran
    • Tinggi : –
    • Panjang : 11,16 m
    • Lebar : 6,53 m
  • Bahan : Kayu, bambu, ilalang
  • Kondisi  : Utuh
  • Arah hadap : Utara
  • Deskripsi : Konstruksi rumah adat ini adalah bangunan rumah panggung. Bagian kaki atau panggung memakai sistem penyangga, menggunakan enam buah tiang utama berbentuk silindris dengan wujud natural. Bagian badan memakai dinding papan kayu. Pola ruangnya terdiri dua bagian yakni bagian ruangan dalam dan serambi depan. Bagian atap memakai alang-alang. Bentuk atap bagian samping kiri dan kanan adalah segi tiga sama sisi, sedangkan bagian depan dan belakang membentuk agak persegi empat. Pada keempat sudut-sudutnya membentuk empat bubungan yakni dua bubungan berada di depan dan dua lagi berada di belakang. Bubungan bagian atasnya horizontal (datar). Pola ruangnya terbagi menjadi dua bagian yakni ruang musyawarah  (tenda ria), dan ruang tidur sekaligus berfungsi ruang memasak (dapur).