Situs Masjid Pucok Krueng ( Masjid Beracan) di Kab. Pidie Jaya

0
2436

 Masjid Pucok adalah sebuah masjid yang didirikan pada tahun 1622 oleh Tgk. Syeh Abdus Salim seorang saudagar dari Madinah  pada masa Sultan Iskandar Muda, Masjid ini dibangun atas persetujuan Masyarakat setempat. Pembangunan Masjid ini dilaksanakan secara bergotong royong dengan mencari kayu di pengunungan Meredu Proses pembangunan Masjid membutuhkan waktu selama 2 tahun Masjid  ini  terletak pada area (TB) Tanah Timur Barat 75 meter dan (TU) Utara Selatan 56 meter, tepatnya di pinggir jalan raya lintas Banda Aceh ke arah Medan atau dikenal dengan Masjid Simpang Beuracan, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu  Provinsi Aceh. Masjid berdiri diatas tanah yang Luas keseluruhan 1.800 m², dengan status tanah wakaf, dengan luas bangunan 300 m². dan letak dengan posisi secara geografis UTM : N 05º14’02.18” E 0961º17’04.13”. Masjid ini terbuat dari kayu dengan atap seng dengan bentuk tumpang 3 dan mempunyai kubah. Masjid ini juga masih aktif digunakan oleh masyarakat setempat walaupun sudah ada masjid yang baru.

Masjid Pucok Krueng berusia 394 tahun masih berdiri kokoh tidak roboh walaupun dengan goncangan gempa bumi berkekuatan 6,5 skala richter menguncang Pidie Jaya,  yang terjad tepatnya pada pukul 5.03.36 WIB, tanggal 7 Desember 2016.

Bangunan Masjid ini terdiri 16 tiang dan yang dipakai 12 tiang penyangga atap pertama pada sisi Masjid, 4 tiang penyangga atap, Masjid  ini terbuat dari kayu dan beratap seng, hanya berapa kontruksi yang terbuat dari beton yang mengalami retak dan roboh akibat gempa antara lain dinding Masjid pada sisi barat

Kabupaten Pidie Jaya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang ibukotanya  Meureudu,  Kabupaten secara geografis berada pada 4º54’ 15,702”N  sampai 5º18’ 2,244”N dan 96º1’ 13,656”E sampai 96º22’ 1,007”E. Secara topografi Kabupaten Pidie Jaya berada pada ketinggian 0 mdpl s.d 2300 mpdl dengan tingkat kemiringan lahan antara 0 sampai 40%. Secara keseluruhan Kabupaten Pidie Jaya rawan terhadap banjir dan erosi.

Bangunan Masjid tua ini sudah beberapa kali direhab, pertama sekali direhab pada tahun 1947 dengan mengunakan dana swadaya masyarakat ketika itu luas masjid  10 m x 10 m dengan atap rumbia kemudiann diperbesar menjadi 13 m x 13 m dan atapnyapun juga  diganti dengan seng, kemudian masyarakat membuat dinding semen sebagai pembatas sekeliling masjid dengan ketinggian 95 cm. Kemudian direnovasi lagi pada tahun 1990 oleh Gubernur Ibrahih Hasan dengan membuat dinding kayu yang berukir pada sekeliling masjid. Keberadaan masjid digunakan sebagai sarana ibadah, belajar agama dan melaksanakan kegiatan sosial serta menjdi tempat berkumpul warga masyarakat untuk mengatur strategi dalam penyebaran sariat islam ke seluruh pelosok desa meuredu kab. Pidie. (Sumber: detik.com)

Pasca gempa tahun 2016 masjid ini mengalami rusak berat namun aktifitas beribadah  masih terlihat aktif, kerusakan tejadi pada empat sisi. yaitu sisi depan masjid sebelah timur, sedangkan ruang imam atau mimbar sisi barat masjid. Adapun kerusakan terjadi pada sisi barat terdapat pada dinding susunan spesi batu air dengan ukuran lebar 1m, panjang 9m dan tinggi 1m. Kondisi kerusakan dialami dindingnya hancur dengan keadaan batu yang berhamburan. Bagian utara atau tampak kanan masjid mengalami kerusakan, kerusakan terjadi dinding melesak menyamping ke arah kanan tampak dari depan dengan dinding susunan batu air yang berukuran lebar 1m, panjang 8.50m, tinggi 1m dan pada sisi ini dinding terjadi juga retak-retak. Sedang bagian timur kerusakan retak-retak terjadi pada pasangan dinding spesi batu kali berukuran lebar 1m, panjang 0.80cm, tinggi 1m. Bagian teras masjid juga mengalami rusak, seperti retak-retak hampir menyeluruh pada sebagian besar dinding teras, ukuran retak berfariasi dengan rata-rata kerusakan lebar 0.10-0.15cm, tinggi 1m. Bagian selatan atau tampak kiri masjid kerusakan terjadi pasca gempa pada dinding yang mengalami tiga bagian yang retak, masing-masing retak berkisar lebar 0.05cm-0.10cm, tinggi 1m.

Lantai masjid terbuat dari pasangan keramik berwarna putih berukuran 0.40×0.40cm. Keadaan lantai pasca gempa mengalami keretakan dan pecah yang hampir dapat dipastikan setengah masjid terdapat patahan berlobang, dengan ukuran lebar 0.03cm, panjang 12m. Luas lantai dalam masjid berukuran lebar (utara-selatan) 13.50m, lebar (timur-barat)12m. Bagian luar sisi utara masjid terdapat lantai yang menyatu dan tersambung dengan lantai masjid baru juga mengalami sebagian besar hancur dan retak, ukuran lantai luas adalah  43m². Ruang imam berukuran 2m x 3m. Sedangkan teras yang terdapat pada sisi timur masjid berukuran 2.5m x 3.5m. Kondisi papan dinding bermotif ukiran dalam keadaan baik, namun ada bagian-bagian sambungan mengalami kerengangan dengan ukuran 0,05cm-1cm. Juga tiang masjid bagian dalam yang terbuat dari jenis kayu semantok mengalami pergeseran letak ke arah utara dan konstruksi kayunya, adapun kemiringan yang terjadi pada tiang kayu diperkirakan bergeser 5-10 derajat. Di depan masjid ini juga terdapat sebuah sumur tua yang terletak pada sudut kanan sisi timur yang juga mengalami kerusakan dinding berukuran 0.30cmx2m.

Ka. BPCB Aceh Deni Sutrisna sudah berulangkali melakukan Monitoring ke Masjid tersebut sejak gempa tahun 2016 dan selalu melakukan pemantauan dengan Dinas juga masyarakat dan awal tahun 2018 juga melakukan monitoring oleh tim BPCB Aceh untuk mengevaluasi jenis-jenis kerusakan pada masjid agar dana yang dialokasikan tidak terjadi kekurangan, Ka BPCB Aceh sudah menetapkan alokasi anggaran rehap/pemugaran yang akan dilaksanan dalam waktu dekat.

Foto3. Kondisi sudut dinding masjid    Foto 4. Kondisi dinding yang rusak
spesi batu kali, tampak sisi tenggara  berat pada sisi selatan

Foto5.  dinding spesi batu kali       Foto 6.Salah satu dinding masjid   
 sisi utara                           turuna dari sisi selatan

Foto 7. kondisi lantai keramik bag.dalam
rusak berat