Kepala BPCB Aceh melaksanakan Rapat teknis untuk kelancaran kinerja kegiatan yang tertunda
Suasan rapat di ruang teleponpren BPCB Aceh
BPCB Aceh, 4/6/2018 : Kepala BPCB Aceh Bambang Sakti Wiku Atmojo, pada tanggal 4 Juni 2018 tepatnya 16 Ramadhan mengadakan pertemuan dengan staf teknis di ruang teleponpren guna pembahsan tentang kegiatan – kegiatan rutin BPCB Aceh yang tertunda akibat pergantian atau Mutasi pimpinan dari yang lama ke pimpinan yang baru.
Ka BPCB Aceh menyampaikan semua kegiatan di bagian umum maupun teknis yang tertunda harus segera dilaksanakan mulai pada bulan Juli 2018, kegiatan yang tertunda pada bulan lalu maka dilaksanakan pada bulan berikutnya, dan menegaskan kepada staf teknis khusnya semua kegiatan yang sudah diprogramkan harus secepat mungkin dilaksanakan.
Selain itu bapak Bambang juga membahas tentang disiplinya kehadiran pegawai yang dapat dibuktikan dengan absensi , belio mengharapkan disiplin kehadiran pegawai berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Seperti kehadiran yang di terprogramkan pada mesin atau alat elektronic, bila terjadi kendala misalnya keterlabatan, listrik mati, lupa absensi dan kelalaian pegawai lainya mohon dibicarakan secara kekeluargaan dan yakin saya akan sangat manis tanggapannya karena kendala-kendala seperti ini akan berpengaruh pada Tukin.
Dalam kesempatan itu juga membahas tentang pengisian Simpeg untuk pembaharuan data-data pegawai yang sudah terdaftar sebelumnya secara manual, dan pegawai BPCB Aceh menurut data yang ada pada simpeg masih banyak yang kurang lengkap pengisian data-datanya. Rapat berakhir pukul 13 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018.(nrd)