Kepala BPCB Aceh melaksanakan Rapat teknis untuk kelancaran kinerja kegiatan yang tertunda

0
905

Kepala BPCB Aceh melaksanakan Rapat teknis untuk kelancaran kinerja kegiatan yang tertunda

Suasan rapat di ruang teleponpren BPCB Aceh

BPCB Aceh,  4/6/2018 : Kepala BPCB Aceh Bambang  Sakti  Wiku Atmojo, pada  tanggal 4 Juni 2018 tepatnya 16 Ramadhan  mengadakan pertemuan dengan staf teknis di ruang teleponpren  guna pembahsan  tentang kegiatan – kegiatan rutin BPCB Aceh yang tertunda akibat pergantian atau Mutasi  pimpinan dari yang lama ke pimpinan yang baru.

Ka BPCB Aceh menyampaikan semua kegiatan di bagian umum maupun teknis  yang tertunda harus segera  dilaksanakan mulai pada bulan Juli  2018, kegiatan yang tertunda  pada bulan lalu maka dilaksanakan pada bulan berikutnya,  dan menegaskan kepada staf teknis khusnya  semua kegiatan yang sudah diprogramkan harus secepat mungkin dilaksanakan.

Selain itu bapak Bambang  juga membahas tentang disiplinya  kehadiran pegawai  yang dapat dibuktikan dengan absensi , belio mengharapkan disiplin kehadiran pegawai  berjalan sesuai dengan aturan yang  telah ditetapkan.  Seperti  kehadiran yang  di terprogramkan pada  mesin atau alat elektronic, bila terjadi kendala misalnya keterlabatan, listrik mati, lupa absensi  dan kelalaian pegawai lainya mohon dibicarakan secara kekeluargaan dan yakin saya  akan sangat manis tanggapannya karena kendala-kendala seperti ini akan berpengaruh pada Tukin.

Dalam kesempatan itu juga  membahas tentang  pengisian Simpeg  untuk  pembaharuan data-data pegawai  yang sudah terdaftar sebelumnya secara manual,  dan pegawai  BPCB Aceh menurut data yang ada pada simpeg  masih banyak yang kurang lengkap pengisian data-datanya. Rapat berakhir pukul 13 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018.(nrd)