Potret Keterlibatan Perempuan Dalam Sejarah Penyebaran Islam di Jawa “Kompleks Makam Fatimah binti Maimun”

0
392

Kisah-kisah klasik seperti fabel, roman, kepahlawanan, sifat-sifat baik dan buruk, yang syarat akan peristiwa gaib oleh ajaran Islam pada masyarakat Asia Tenggara menjadi objek utama dalam menanamkan hayat-hayat keislaman. Begitu pula yang terjadi di masyarakat Indonesia. Menurut Andaya (2021) bahwa “Dalam setiap kasus perubahan agama, yang harus dipikirkan matang-matang adalah bagaimana cara suatu ajaran agama disampaikan.” Karenanya berkembanglah tradisi dongeng yang penuh makna dan nasihat di masyarakat. Alkisah dan dongeng yang beredar biasanya berupaya untuk mengingatkan masyarakat akan kebesaran Tuhan, motivasi untuk beribadah, dan peringatan akan dosa dan siksa. Makna tersirat maupun tersurat dalam dongeng tersebut dipegang teguh oleh masyarakat sebagai sebuah budaya.

Islam dan perempuan ialah dua hal yang tak terpisahkan. Melalui perintah Al-Qur’an dan tuntunan sunnah, Islam megistimewakan perempuan. Pemisahan aturan untuk perempuan, menjadikan perempuan sebagai pilar yang menjembatani filsafat agama dan praktik keagamaan. Seiring dengan naiknya popularitas pembahasan dan diskusi gender di masa kini. Pertanyaan-pertanyaan tentang peran perempuan dalam sejarah juga mulai meningkat. Sejarah penyebaran Islam khususnya, kebanyakan berputar-putar pada tokoh-tokoh pria dan memberikan gambaran bahwa perempuan hanya berkegiatan secara pasif dalam dakwah penyebaran Islam. Bicara mengenai perempuan dalam dakwah penyebaran Islam, terdapat sebuah nama yang sering dicantumkan dalam bahasan ini yaitu seorang wanita bernama Siti Fatimah binti Maimun.

Siti Fatimah binti Maimun atau putri Fatimah binti Maimun merupakan seorang penyebar agama sekaligus saudagar yang datang dari Kedah Malaka dan bermukim di Gresik. Pada nisan makamnya yang ada di kompleks makam Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik tertulis bahwa Fatimah binti Maimun meninggal pada hari Jum’at 12 Rabiu’ul Awal, tahun 495 Hijriah atau 1101 Masehi. Sehingga dari data kronologi menunjukkan bahwa situs makam Fatimah binti Maimun menunjukkan waktu lebih awal dibandingkan data dari batu nisan Malik Al Saleh yang wafat pada tahun 696 Hijriah atau 1296 Masehi, dan juga makam lainnya di Gresik yaitu Sunan Giri yang wafat pada 1506 Masehi yang merupakan pemimpin atau penguasa di daerah Giri. Kompleks makam ini merupakan bukti adanya masyarakat muslim di pantai utara Jawa pada abad ke-11, sekaligus juga membuktikan bahwa adanya rute perdagangan saudagar muslim yang melalui Selat Malaka dan Semenanjung Malaya hingga ke Tiongkok yang berdampak adanya kontak langsung dengan pantai utara Jawa.

Kompleks makam Leran terdiri atas beberapa makam, yang hingga kini diduga sebagai makam saudara dan pengikut Fatimah Binti Maimun. Kompleksnya terdiri atas bangunan dan dikelilingi oleh tembok, tersusun dari depan ke belakang dengan sisi belakang merupakan yang paling sakral. Karena masih ada pada periode waktu kerajaan Hindu Budha, makam ini sedikit lebih berbeda dari makam Islam lainnya. Makam Fatimah binti Maimun merupakan bangunan induk yang terbuat dari bahan batu putih berhias pelipit-pelipit persegi dan atap berbentuk limas. Adapun tembok yang mengelilingi kompleks makam ini terdiri atas paling tidak dua lapis tembok sehingga menunjukkan bahwa sang tokoh yang dimakamkan memiliki status sosial yang dihormati.

Batu nisan makam Fatimah binti Maimun memiliki ukiran berbahasa Arab dengan gaya kufi. Inkripsi pada nisan terdiri dari tujuh baris yang berdasarkan terjemahan J.P. Moquette oleh Moh. Yamin sebagai: “Atas nama Allah Tuhan Yang Maha Penyayang dan Maha Pemurah bagi tiap makhluk yang hidup di bumi, itu adalah bersifat fana, tetapi wajah Tuhan mu yang semarak dan gemilang itu tetap kekal adanya. Inilah kubur wanita yang menjadi kubur syahid bernama Fatimah binti Maimun, Putera Hibatullah yang berpulang pada hari Jum’at ketika tujuh (malam) sesudah berliwat (melewati) bulan Rajab dan pada tahun 475 Hijriyah (1082 Masehi).” Yang menjadi kemurahan Tuhan Allah Yang Maha Tinggi bersama pula Rasul-Nya yang Mulia.

Berdasarkan toponim nama-nama dusun di sekitar makam Fatimah binti Maimun menunjukkan bahwa makam tersebut merupakan wilayah khusus berstatus Sima yang bebas pajak dan dikeramatkan oleh masyarakat. Adapun literatur tertua yang menyebutkan tentang seorang putri dari Leran ialah “Sajarah Banten” tahun 1662 atau 1663. Dimana disebutkan bahwa pada masa Islamisasi Jawa, seorang bernama Putri Suwari dari Leran ditunangkan dengan raja terakhir dari Majapahit. Siti Fatimah binti Maimun disebut-sebut sebagai tokoh kunci proses Islamisasi di tanah Jawa yang hidup sebelum wali songo dan mampu menembus dinding kerajaan Majapahit. Metode dakwah yang dilakukan sambil berdagang memungkinkan beliau bertemu dan bercengkrama dengan masyarakat lokal. Sepeninggal Fatimah binti Maimun proses islamisasi jawa dilanjutkan oleh wali songo dan didukung oleh terbukanya para penguasa terhadap agama baru.

Tradisi lisan yang menyebutkan hubungan antara Siti Fatimah binti Maimun dengan Raja Brawijaya dari Majapahit memang belum bisa dibuktikan, namun dari kisah tersebut terdapat nilai-nilai yang dapat dimaknai sebagai sebuah upaya emansipasi wanita. Selama ini, pembelajaran sejarah di sekolah menyatakan bahwa penyebaran Islam di Nusantara dilakukan dengan perdagangan dan pernikahan atau lokalisasi dalam konteks terbatas dan beraturan. Sosok Fatimah binti Maimun sebagai seorang pribadi muslim menunjukkan perbedaan dengan dikenalnya ia sebagai saudagar perempuan yang mandiri, cerdas, dan amat menghargai doktrin islam. Perempuan di segala zaman bisa berdaya asal ada kemauan untuk mencapainya. Sebagai generasi muda yang telah lebih banyak terbuka terhadap pendidikan dan kesempatan seharusnya lebih bersemangat menyambut tiap kesempatan belajar untuk segala tujuan di hadapan dan menjadi berdaya seperti yang dicontohkan oleh Fatimah binti Maimun.

(JIHAN NUR KHASANAH)

Referensi:

Andaya, Barbara Watson. 2021. The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern Southeast Asia (Kuasa Rahim-Terjemahan Infonesia). Komunitas Bambu.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. 2022. Situs Makam Leran. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Direktorat Jenderal Kebudayaan (Online)( https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjatim/situs-makam-leran/, diakses 6 Juli 2023)

Guillot, Claude., dan Kalus, Ludvik. 2008. Inkripsi Islam tertua di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG).

Moquette, J.P. 1921. De oudste Moehammedaansche inscrpte op Java (op de grafsteen te Leran). Verhandelingen van hat Eerste Congres voordeTaal-, Land- en Volkenkunde van Java gehouden to Solo. Hal 291-399.

Nisan Fatimah Binti Maimun. Informasi Cagar Budaya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. (Online)( https://apps.cagarbudayajatim.com/kabupaten-mojokerto/nisan-fatimah-binti-maimun/, diakses 6 Juli 2023)

Ravisse, Paul. 1925. L’inscription coufique de Leran a Java. TBG. 668-703.

Susanto, Achmad. 2022. Biografi Fatimah binti Maimun. Layanan Dokumen Ulama & Keislaman (Laduni.id). (Online)( https://www.laduni.id/post/read/81006/biografi-fatimah-binti-maimun, diakses 6 Juli 2023)

Tjandrasasmita, Uka. 2010. Arkeologi Islam Nusantara. Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). Jakarta

Ubaidah, Abdurrahman. 2018. Jelang Hari Raya Idul Fitri, Peziarah Jubeli Makam Siti Fatimah binti Maimun. Bangsa Online.com (Online)( https://www.bangsaonline.com/berita/46200/jelang-hari-raya-idul-fitri-peziarah-jubeli-makam-siti-fatimah-binti-maimun?page=all, diakses 6 Juli 2023)

Umiati, dkk. 2003. Peninggalan Makam-Makam Di Jawa Timur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur.

Yamin, Muhammad. 1962. Tatanegara Madjapahit. Jakarta: Jajasan Prapantja.