Rapat Pembahasan RUU Kebudayaan Lintas Kementerian & Lembaga Pemerintahan

0
962

Jakarta – Penyusunan Rancangan Undang – Undang (RUU) Kebudayaan memasuki tahap yang kian serius. Hari ini, Tim Penyusun DIM RUU Kebudayaan mengadakan agenda dengar pendapat dan masukan dari perwakilan Kementerian – Kementerian serta Lembaga Pemerintahan yang terlibat dalam penentuan penyusunan RUU Kebudayaan, di Hotel Century, Senayan (28/01/2015).

IMG_9510

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, turut hadir mengawal jalannya rapat ini. Di awal pertemuan Hilmar menyampaikan arahannya, “Kita harus menetapkan kejelasan UU ini mau mengatur apa. Semangat dari UU ini apa ingin melindungi, mengatur atau membatasi, agar ada semangat yang solid dalam pembuatan Undang – Undang ini”.

IMG_9579

Usai memberikan arahan, Nono Adya Supriyatno, membuka jalannya diskusi. Nono Adya langsung memberikan kesempatan kepada para hadirin untuk mengkritisi RUU Kebudayaan yang telah disusun. Diskusi berjalan sangat dinamis, seluruh hadirin memberikan kritik pedas hingga masukan yang membangun.

IMG_9570

Secara garis besar, para hadirin sepakat untuk lebih mengerucutkan ruang lingkup yang akan diatur oleh Undang – Undang Kebudayaan. “Tetap dengan semangat memikirkan kerangka legal mengenai kebudayaan. Namun pada saat bersamaan, kita bisa membungkus pendapat bahwa RUU ini memang memiliki banyak kekurangan. Banyaknya serangan sebaiknya tidak dipahami sebagai ancaman, namun ini adalah bibit yang pantas untuk dibicarakan lebih lanjut,” tutur Hilmar Farid menutup diskusi.