TERNATE: KOTA PUSAKA DUNIA

0
4276

DSC_0159
Ternate adalah kota yang dimekarkan pada tahun 1999, sebelumnya adalah bagian dari ibukota kabupaten Maluku Utara. Dengan UU No. 11 Thn 1999, kota Ternate dimekarkan menjadi salah satu daerah otonom. “Setelah dimekarkan, kota ini terus membenahi diri dan sejak tahun 2010 sejak dilantik menjadi Walikota, saya dan Wakil Walikota, serta seluruh masyarakat menerapkan visi dan misi Kota Ternate sebagai kota yang disingkat dengan “bahari berkesan,” yakni kota yang berbudaya, agamais, harmonis, mandiri, berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, salah satu misinya adalah menjadikan kota Ternate sebagai kota budaya, sehingga banyak program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, khususnya di dalam menjadikan Ternate sebagai kota budaya.” ungkap Walikota Ternate, Dr. Burhan Abdurrahman, SH.,MM. (Periode 10 Agustus 2010–10 Agustus 2015), disela-sela melakukan aktivitas barifola, yaitu gotong royong membangun rumah warga di kota Ternate.

Dr. Burhan Abdurrahman mengatakan bahwa tugas pemerintah tidak hanya mengelola program kegiatan yang didanai APBN/APBD, tetapi juga bagaimana memberdayakan masyarakat dengan segala potensi yang dimilikinya, termasuk potensi nilai budaya “barifola” yang mereka anut. Komitmen itu diwujudkan Pak Walikota melalui wadah organisasi sosial (paguyuban) yang dipimpinnya, yaitu Ikatan Keluarga Tidore (IKT). Melalui wadah organisasi ini lahirlah suatu gerakan sosial sekaligus gerakan kultural masyarakat lokal berupa “barifola”, yang berasal dari bahasa Tidore, yang artinya ‘bari’ adalah gotong-royong dan ‘fola’ adalah rumah. Menurutnya, ada tiga hal penting yang ingin dicapai dalammelaksanakan program barifola. Pertama, membantu orang-orang yang rumahnya tidak layak huni dengan memperbaiki atau membangun kembali. Kedua, menjalin silaturahmi antaranggota paguyuban. Ketiga adalah mengaktualkan kembali semangat gotong-royong yang merupakan nilai-nilai budaya leluhur, yang sudah mulai bergeser, menjadi suatu kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskannya, program barifola ini tidak menggunakan anggaran pemerintah. Para tukang dan masyarakat mengerjakannya dengan bergotong-royong. Bahan material rumah dibeli dengan menggunakan sumbangan anggota paguyuban, caranya dengan gerakan 1000 rupiah, yang dalam bahasa Ternate disebut gerakan jalamong. Rumah yang dikerjakan bisa selesai dalam tiga hari bila lokasinya di kota Ternate, dan 6-7 hari bila lokasinya di luar kotaTernate. Setelah itu kunci diserahkan kepada pemilik rumah dan menjadi hak milik yang punya rumah.

Program ini digagas sejak tahun 2008 ketika Dr. Burhanmenjabat Sekretaris Daerah Kota Ternate dan sampai saat initelah berhasil membangun 153 rumah. Barifora sejak awal pendiriaannya memiliki 40 orang anggota tetap, sekarang masih eksis dan telah memiliki puluhan ribu anggota. Pada awal dimulainya bariforahanya terbatas pada rumah paraanggota IKT. Akan tetapi, setelah pembangunan rumah keenam, peruntukannya tidak hanya lagi untuk anggota, juga suku lain, seperti suku Ambon, Bugis, Tenggara, Tual dan lain-lain. Bahkan paguyuban ini kini telah melebarkan sayapnya hingga ke beberapa wilayah di luar kota Ternate, seperti di Pulau Bacan, Morotai, dan sebagian wilayah Maluku Utara.

Selain program yang dibiayai masyarakat, Pemerintah Kota Ternate juga banyak melakukan kegiatan kebudayaan. Program itu antara lain Festival Bahari “Kora-Kora”; Festival Ela-Ela (Bakar Lampu); Festival Legu Gam;Festival Gendang Sahur; Lomba Mewarnai dan Cerita Rakyat Ternate; Parade Budaya; Expo dan Pentas Seni Budaya “Gebyar Nusansara”; Pameran Budaya dan Pariwisata Bertajuk Expo Ekonomi Kreatif; Menyelenggaraan Ternate Award; Revitalisasi Benteng Oranje dan Pembangunan Museum Rempah-rempah, serta Museum Sultan Iskandar Muhammad Djabir Sjah, termasuk Museum Memorial Kesultanan Ternate.

Pak Walikota juga menjelaskan, bahwa sebagai kota jajahan yang sejak ratusan tahun lalu terkenal dengan rempah-rempahnya, di kota Ternate ditemukan banyak peninggalan Portugis dan Belanda yang harus dikelola. Melalui APBD Kota Ternate dan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Ternate berhasil merevitalisasi beberapa peninggalan cagar budaya berupa benteng-benteng (ada sekitar lima benteng besar di Ternate), sementara iniyang direvitalisasi adalah salah satu benteng Portugis dan Belanda, yaitu “Benteng Oranje” yang sebelumnnya merupakan asrama dari TNI dan Polri. Berkat koordinasi dan kerjasama yang baik, antara pemerintah kota dan jajaran TNI/Polri, akhirnya asrama TNI dan Polri tersebut direlokasi ke tempat lain dan benteng ini direvitalisasi untuk menjadi salah satu ikon pariwisata kota Ternate.

Selain program dalam bentuk kegiatan, Pemerintah Kota Ternate juga mengeluarkan regulasi kebijakan pembangunan kebudayaan daerah, antara lain Peraturan Walikota No. 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan Balai Bahasa Daerah Ternate dan Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2011 tentang Organisasi Balai Bahasa Daerah Kota Ternate; Wajib belajar bahasa daerah dengan memasukkannya sebagai pelajaran muatan lokal di tingkat Sekolah Dasar; Perda No. 13 Tahun 2009 tentang Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Kesultanan Ternate.

Ditambahkannya, “Dalam rangka melestarikan budaya yang ada di Ternate, ke depan seluruh benteng yang ada di Ternate ini akan direvitalisasi sebagai cagar budaya. Kita berharap dengan merevitalisasi cagar budaya itu,sektor kepariwisataan Ternate akan meningkat dengan datangnya para wisatawan mancanegara berkunjung ke Ternate. Hal itu akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Ternate,” tandasnya.

Ia berharap, agar aset budaya berupa peninggalan sejarah dan budaya lokal yang ditinggalkan oleh para leluhur dapat dilestarikan sepanjang masa. Imbauan itu ditujukan kepada suluruh warga masyarakat supaya sama-sama melestarikan budaya masing-masing. “Kita sama-sama punya tanggung jawab untuk tetap mempertahankan, melestarikan, dan mengembangkannya di masa-masa yang akan datang,” katanya dengan bersemangat.