Ritual Keagamaan (Agama Islam) Pesisir Selatan Sumatera Barat, Patang Balimau

0
3013

Patang Balimau merupakan ritual keagamaan (agama Islam) yang terdapat di daerah Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Ritus tahunan ini bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dengan cara bermaaf-maafan dalam rangka menyambut bulan ramadhan. Meskipun Patang Balimau dilaksanakan di Kecamatan Pancung Soal, pelaku ritus datang dari beberapa kecamatan Tapan, Lunang, Silaut dan Muko-muko (Kerinci, Bengkulu).  Masyarakat yang ikut dalam kegiatan ini terdiri dari seluruh elemen, baik masyarakat umum, pemuka agama, pemuka adat maupun pimpinan dan jajaran pemerintahan. Hal ini disebabkan ritus Patang Balimau pada masa lampau merupakan ritus Kesultanan Inderapura, yang mana daerah-daerah tersebut adalah daerah Kesultanan Inderapura.

Ritus ini dilaksanakan sore hari pada satu hari menjelang bulan Ramadhan (tanggal 30 Sya’ban). Beberapa hari sebelum acara, Pimpinan adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Inderapura serta beberapa unsur masyarakat dan pemerintah melakukan rapat persiapan, berupa pembentukan panitia untuk mengurus keperluan pelaksanaan ritus. Sebelum pelaksanaan ritus, perwakilan masing-masing kaum mengantarkan perlengkapan ritus ke masjid Raya Inderapura. Perlengkapan Ritus berupa jamba yang berisi air limau (jeruk) dan beberapa jenis kembang.  Setiap jamba diberi identitas yang menggambarkan jamba tersebut dari kaum siapa. Jumlah jamba menggambarkan jumlah kaum yang mengikuti ritus. Ritus dimulai dalam mesjid setelah zohor/ashar dibuka dengan acara zikir bersama yang dikuti oleh pejabat Kesultanan Inderapura, pemuka adat, pemuka agama, pemuka masyarat, pejabat pemerintahan serta masayarakat umum. Para peserta ritus yang berasal dari kalangan pimpinan mengenakan pakaian kebesaran masing-masing.

Setelah zikir bersama dilakukan pawai menuju lapangan Muro Sakai. Pejabat pimpinan tertinggi Kesultanan Inderapura dalam pawai ini dipayungi dengan payung kuning yang merupakan satu benda bersejarah milik Kesultanan Inderapura. Sesampai di lapangan beberapa pemuka agama atau pemuka adat atau pemuka pemerintahan memberikan pengarahan dan ceramah agama yang berisi nasehat untuk menjalankan ibadah puasa. Pengarahan dan ceramah agama tersebut kemudian dilanjutkan dengan penampilan kesenian bernuansa Islam. Selepas acara kesenian dilaksanakan acara puncak, para peserta ritus mengambil air limau dari dalam jamba dan mengusapkannya ke wajah. Setelah itu dilaksanakan dengan bersalaman saling memberi dan meminta maaf antar sesama masyarakat. Setelah itu masyarakat akan membawa dan melarung kembang ke laut atau ke sungai. Diakhiri dengan mandi di sungai tersebut. Inti dari ritual ini adalah untuk mensucikan diri secara batin dari kesalahan-kesalahan terhadap sesama masyarakat. Secara fisik adalah membersihkan diri dari kotoran. Kesucian diri ini dipandang sebagai syarat agar ibadah puasa ramadhan di terima oleh Allah SWT.  Limau (jeruk) dan kembang dalam ritus ini pada dasarnya bersifat simbolik. Limau dipandang oleh masyarakat sebagai benda yang mampu membersihkan kotoran, kembang memberikan keharuman.

Ritus Patang Balimau sudah ada sejak masa kesultanan Inderapura. Hal tersebut terbukti dapat dilihat dari beberapa aspek. Salah satu aspeknya adalah pimpinan tertinggi atau yang dianggap menduduki trah tertinggi dalam ritus adalah pimpinan kesultanan Inderapura atau yang dianggap sebagai representasi/pengemban tugas raja/sultan Inderapura untuk acara Patang Balimau. Pada era 70/80an, dalam acara Patang Balimau, camat dan beberapa perangkat SKPD di lingkungan Kecamatan Pancung Soal, bertindak sebagai pengembang tugas atau representasi Raja/Sultan dan beberapa perangkat Kesultanan Inderapura. Indikator lain yang menggambarkan bahwa Patang Balimau sudah ada atau lahir sejak zaman Kesultanan Inderapura adalah dari asal peserta ritus, yang mana peserta ritus datang dari Kerinci/Muko-muko (Propinsi Bengkulu), kecamatan Silaut, Lunang, Tapan  dan Inderapura. Daerah-daerah tersebut pada masa lampau merupakan daerah Kesultanan Inderapura. Sejak jatuhnya Kesultanan Inderapura dan dipecah belah oleh Belanda, ritus patang Balimau merupakan salah satu tampilnya simbol kebesaran kesultanan di depan masyarakat umum, yaitu berupa payung kuning yang dipergunakan untuk memayungi orang yang dianggap sebagai pejabat raja Kesultanan Inderapura.

Ritus Patang Balimau memiliki dan menjalankan berbagai fungsi sosial dalam masyarakat, seperti memperkokoh nilai-nilai ketuhanan, rasa kekeluargaan dan persaudaraan, kegotongroyongan, dan fungsi pembelajaran sejarah. Patang Balimau memberi contoh sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh kesucian lahir dan batin untuk menjalankan ibadah puasa. Kesucian tersebut dipandang sebagai perintah Allah SWT, serta kondisi untuk bisa melaksanakan perintah puasa yang diterima oleh Allah SWT. Patang Balimau  menjalankan fungsi penyambung dan pengikat tali persaudaraan, serta saling memaafkan dengan sesama saudara.Patang Balimau menjadi ajang menjalin silaturahmi antara pimpinan/pemuka masyarakat dengan masyarakat awam, baik sesama masyarakat.

Inderapura maupun masyarakat dari daerah lain.Dengan keberadaan ritus ini, setidaknya sekali dalam setahun beberapa masyarakat punya agenda bersilaturahmi dengan saudara-saudaranya.

Patang Balimau juga menjalankan fungsi pengokohan dan penyampai nilai rela berkorban. Untuk pelaksanaan ritus, terdapat beberapa keperluan yang menuntut adanya pengorbanan materi, waktu maupun pemikiran. Tanpa adanya pihak-pihak yang mau berkorban dan bergotongroyong, Patang Balimau tentunya tidak bisa dilaksanakan. Selain itu, patang balimau juga mengandung nilai-nilai sejarah. Ritus ini memperlihatkan bahwa wilayah dan masyarakat Kesultanan Inderapura setidaknya meliputi daerah yang pada masa sekarang dikenal dengan daerah kecamatan Pancung Soal, Tapan, Lunang, Silaut dan Muko Muko. Selain itu Patang Balimau memperlihatkan bahwa kesultanan Inderapura merupakan kesultanan Islam, yang dipimpin oleh Raja/Sultan yang demokratis serta dekat dengan masyarakat.

 

Keterangan

Tahun :2019

Nomor Registrasi :201900836

Nama Karya Budaya :Patang Balimau

Provinsi :Sumatra Barat

Domain :Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan

Sumber: Website Warisan Budaya Takbenda