Badampiang, Pantun-Pantun Nasihat dalam Acara Pernikahan

0
13981

Badampiang merupakan penyampaian/pantun-pantun nasehat secara berirama oleh tukang dampiang dalam perjalanan acara manta marapulai (mengantar pengantin laki-laki) untuk melaksanakan rangkaian acara pernikahan di rumah anak daro (pengantin perempuan). Tradisi ini berkembang dalam masyarakat Surantiah dan beberapa daerah sekitarnya di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Dalam adat masyarakat Surantiah maupun beberapa daerah lain di Minangkabau, untuk melaksanakan prosesi pernikahan, pengantin laki-laki dijemput oleh utusan keluarga perempuan, dan dihantar oleh kaum kerabat baik dari keluarga ibu, keluarga bapak serta warga masyarakat. Acara maanta marapulai ini dikenal juga dengan sebutan turun basamo, karena melibatkan seluruh unsur yang terkait dengan marapulai, baik keluarga ibu, keluarga bapak, teman sejawat maupun pemuka dan warga masyarakat sekitar.

Dalam masyarakat Surantiah, pelaksanaan akad nikah dan segala prosesi adat yang terdapat didalamnya dilaksanakan pada malam hari. Badampiang dimulai pada saat marapulai sudah berada di teras rumah dan siap untuk berangkat ke rumah anak daro. Dalam badampiang, tidak ada ketentuan berapa jumlah tukang dampiang yang terlibat didalamnya, biasanya minimal dua orang. Ketika marapulai sudah berada di teras/halaman, salah seorang tukang dampiang akan mengambil inisiatif untuk memulai badampiang. Tidak ada aturan baku berapa banyak pantun yang akan disampaikan oleh seorang tukang dampiang. Seorang tukang dampiang sudah memiliki perkiraan berapa pantun yang akan disampaikan, berdasarkan jumlah tukang dampiang yang hadir serta besar kecilnya keluarga yang mempunyai helat.  Mereka mengatur jumlah pantun yang akan disampaikan di halaman sehingga pada saat akan mulai berjalan, seluruh pengantar marapulai sudah siap untuk berjalan seiring bersama. Pantun-pantun yang biasanya disampaikan dibagian awal berupa pantun kesedihan keluarga berpisah dengan anak laki-lakinya. Seperti pantun berikut :

Dalam adat masyarakat Surantiah dan sekitarnya, seorang anak laki-laki yang akan menikah akan dihantar bersama-sama oleh keluarganya serta warga masyarakat lainya ke rumah calon istri. Acara ini dikenal juga dengan turun basamo, yang artinya bersama-sama turun (pergi) dari rumah untuk mengantarkan anak laki-laki yang akan menikah.

Badamping dilakukan pada malam hari. Hal ini disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Surantiah yang melaksanakan akad nikah pada malam hari.

bilalang jonjang lah tabang bilalang jonjang

antah batali antah indak

nak kanduang buyuang lah turun dari janjang

antah kumbali antah indak

Terjemahan :

Belalang jonjang sudah terbang belalang jonjang

Entah pakai tali entah tidak

Anak kanduang, kamu sudah turun dari jenjang

Entah kembali entah tidak.

Pantun/syair di atas menggambarkan kesedihan orang tua atas kepergian anaknya yang akan menjalani kehidupan baru, serta harapan agar anak tidak lupa dengan keluarga asalnya. Ada juga pantun yang mereflesikan perasaan anak yang akan melaksanakan pernikahan, seperti pantun berikut :

Batang kapeh sikuji di batang kapeh

Tampek baranak inyo ikan

Mandeh malapeh  mujue mandeh malapeh

Bak ayam pulang ka pautan

Terjemahan

Batang kapas sikuji di batang kapas

Tempat beranak ikan

Ibu melepas, mujur ibu melepas

Seperti ayam pulang ke tambatan

Bagi seorang anak laki-laki di Surantiah maupun di Minangkabau secara umum, pernikahan adalah awal dari perubahan banyak hal dalam hidupnya, terutama perubahan domisili dan tanggungjawab. Setelah menikah, seorang laki-laki akan menetap di rumah keluarga istrinya, dan kadangkala roda kehidupan membuat laki-laki tersebut lupa atau tidak sempat pulang ke rumah asalnya. Pantun/syair badampiang pada dasarnya tidak disampaikan dalam acara pernikahan di daerah-daerah lain. Beberapa pantun yang disampaikan dalam badampiang ada yang juga dipakai dalam syair lagu, terutama lagu yang mengangkat tema perantauan atau yang mengkondisikan seorang anak berpisah dengan orang tua atau keluarganya.

Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai sejak kapan dan siapa yang menciptakan tradisi badampiang. Beberapa informasi yang mengutip data wawancara, menyampaikan bahwa narasumber menyampaikan bahwa tradisi tersebut sudah berlangsung turun temurun dan pada saat mereka sudah melihat acara badampiang ada sejak mereka masih kecil. Ada juga nara sumber yang berpendapat bahwa tradisi badampiang dibawa nenek moyang mereka dari daerah asal, yaitu Solok Selatan dan Muaro Labuah.

Pada masa lampau, saat alat transportasi masih terbatas dan pola perkawinan masih bersifat local (dalam kampuang atau antar kampong), acara badampiang maupun manta marapulai memperlihatkan status sosial sebuah keluarga dan seorang anak laki-laki.  Manta marapulai keluarga yang mempunyai hubungan sosial yang baik dengan masyarakat akan menjadi suatu acara yang sangat meriah. Maanta marapulai akan diikuti oleh banyak tukang dampiang dan warga masyarakat tanpa mengenal hubungan kekerabatan.

Perjalanan maanta marapulai sepenuhnya ditempuh dengan berjalan kaki. Sepanjang perjalanan tukang dampiang akan badampiang bergantian, memperlihatkan kemampuan berpantun dan keindahan suara serta kemampuan yang lain yang bersifat spiritual. Pada pernikahan antar antar kampung, peran kemampuan spiritual tukang dampiang dalam maanta marapulai juga juga sangat penting. Menikah dengan seorang perempuan dari kampong tetangga bukan persoalan ringan, ada tantangan lain yang setidaknya berasal dari pemuda-pemuda dikampung calon istri. Ada kalanya dalam perjalanan untuk melaksanakan akad nikah, marapulai mengalami ketakutan. Kemampuan spiritual tukang dampiang bisa mengatasi rasa takut yang dialami oleh marapulai.

Badampiang menjalankan beberapa fungsi dalam masyarakatnya. Salah satu fungsinya adat Minangkabau. Mengukuhkan dan menyampaikan tataran dan nilai adat Minangkabau. Syair pantun dampiang menyampaikan pesan-pesan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam acara maanta marapulai.  Badampiang sebagai kegiatan ritus, berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat umum, bahwa seorang laki-laki sudah menikah dengan seorang perempuan. Selain itu, badampiang juga menyandang fungsi ekspresi estetika bagi tukang dampiang.

 

Keterangan

Tahun :2019

Nomor Registrasi :201900837

Nama Karya Budaya :Badampiang

Provinsi :Sumatra Barat

Domain :Tradisi dan Ekspresi Lisan

Sumber: Website Warisan Budaya Takbenda