Pasambahan

0
3290

Secara umum pasambahan merupakan salah satu acara dalam adat Minangkabau mengandung beberapa nilai. Pertama, nilai budaya kerendahan hati dan penghargaan kepada orang lain. Hal ini terungkap dari beberapa ungkapan yang berbunyi antara lain: ambo nan bukan cadiak pandai, ilmu di tuhan tasimpannyo (saya bukanlah cerdik pandai, ilmu di tuhan tersimpannya).
Kedua, nilai musyawarah dan kebersamaan. Sebelum seseorang bertindak sebagai juru bicara (juru sambah), dia harus mendapat persetujuan lebih dahulu. Lah saizin kato jo mufakat (sudah seizin kata dan mufakat). Ketiga, nilai kehati-hatian dan kecermatan. Sebelum memberikan jawaban (balasan) terhadap pasambahan lawan bicara, sipembicara biasanya mengulangi terlebih dahulu topik utama pasambahan. Kemudian untuk meyakinkannya digunakan kata-kata “kan baitu kato sutan tadi” (kan itu yang Sutan katakan tadi). Setelah itu baru dia melanjutkan balasannya.Keempat, nilai kepatuhan dan ketaatan kepada adat. Dalam acara pasambahan segala sesuatu yang akan dilakukan, dipertanyakan lebih dahulu apakah sudah sesuai dengan adat yang berlaku karena salah satu syarat permintaan data dikabulkan kalau sudah sesuai dengan adat yang berlaku.

Dalam pasambahan kamatian, penghantaran dan balasan pasambahan tidak berlangsung terlalu lama karena hanya berlangsung antara wakil rang sumando kepada ninik-mamak dan setelah itu diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan. Ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemakaman tidak memakan waktu yang begitu lama (itupun sudah dianggap melalaikan oleh masyarakat lain). Kalau ada orang yang meninggal, segera saja mereka menguburkannya tanpa harus menunggu-nunggu termasuk anak sekalipun kalau berada di tempat yang jauh. Berikut ini adalah uraian pelaksanaan pasambahan kamatian yang biasa dilakukan di Kecamatan Kuranji Kota Padang dan diikuti nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Dalam penyelenggaraan jenazah, orang-orang yang bertugas dalam penyelenggaraan jenazah sudah ditentukan dalam adat. Setiap mereka mempunyai tugas berbeda sesuai dengan statusnya dalam masyarakat. Pembagian tugas tersebut erat kaitannya dengan orang yang meninggal dunia, misalnya : jika yang meninggal dunia itu (a) paruik penghulu maka mandi kapalo oleh palito, sanda oleh rang basako, paluok oleh bako, kalang kaki oleh anak, anak pisang, talakin oleh rang tuo, (b) paruik palito maka mandi kaplo oleh rang basako, sanda oleh panghulu, paluok oleh bako, kalang kaki oleh anak, anak pisang talakin oleh rang tuo, (c) paruik rang tuo maka mandi kapalo oleh palito, sanda oleh panghulu, paluok oleh bako, kalang kaki oleh anak, anak pisang, talakin oleh rang basako, (d) paruik rang basako maka mandi kapalo oleh palito, sanda oleh panghulu, paluok oleh bako, kalang kaki oleh anak, anak pisang talakin oleh rang tuo.

Menurut adat istiadat orang yang memandikan mayat tersebut dengan istilah :
1) Mandi kapalo, tugasnya membersihkan bagian kepala
2) Manyanda /sanda, tugasnya membersihkan bagian leher sampai ke pinggang.
3) Bapaluk/paluk, tugasnya membersihkan bagian leher sampai ke lutut.
4) Kalang kaki, tugasnya membersihkan bagian lutut kebawah (sampai kaki).
5) Tolong aie, yang termasuk disini adalah lima suku (tiap suku diwakili oleh satu orang) yang bertugas untuk menyiram air pada tubuh mayat.

Sebagai bagian dari masyarakat Minangkabau, pada upacara pasambahan kamatian ini, pembicara harus menyampaikan secara singkat asal-muasal masyarakat Minangkabau. Asal-usul ini disampaikan dalam bentuk pantun yang kadang-kadang baitnya sangat panjang, tetapi dalam penyampaiannya sipembicara tidak mengalami kendala dan tetap lancar. Kata-kata pasambahan pada bagian ini jauh lebih panjang dari bagian yang lain karena menceritakan dari awal kejadian dan asal orang Minangkabau.

Rangkain kata di atas secara singkat menggambarkan permulaan wilayah Minangkabau yang dilukiskan bahwa mulanya dari laut kemudian laut menjadi beku karena kehendak Allah dan Nabi. Sekarang sudah menjadi negeri yang ramai untuk menjalan hukum Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Untuk itu semuanya harus dijaga, baik isi maupun adat istiadat yang telah digariskan oleh nenek moyang terdahulu.

Secara mendalam perjalan acara pasambahan kamatian yang dilaksanakan, dapat dipetik beberapa dimensi di dalamnya.
a. Manusia adalah makhluk individu dan sekaligus makhluk sosial. Menghadiri atau bertakziah ke tempat kematian adalah kewajiban manusia sebagai makhluk sosial.
b. Seorang pembicara harus mau dan mampu menghargai orang lain. Kalau mau pembicaraannya didengar dan diperhatiakan oleh orang, harus mau dan mampu menghormati lawan bicaranya. Rasa hormat ini bukan hanya dalam hati dan ekspresi wajah, tetapi harus diikuti dengan penggunaan kata-kata yang menyenangkan hati.
c. Kalau berbicara mewakili kelompok, penunjukannya harus merupakan hasil musyawarah dan mufakat. Dalam pembicaraanpun harus menggambarkan bahwa dirinya wakil dari kelompoknya.
d. Selain menghormati lawan bicara, juru bicara juga menunjukkan sikap rendah diri yang diungkapkan dengan ekspresi wajah dan untaian kata-kata yang enak didengar.
e. Prinsip kehati-hatian harus dipegang teguh dalam menyampaikan pesan karena itu pembicara yang akan memberikan tanggapan apa yang disampaikan pembicara sebelumnya harus menyimak dengan baik-baik sehingga terhindar dari salah komunikasi.
f. Pelaksanaan pasambahan kamatian adalah salah satu cara bagi masyarakat Kuranji Kodya Padang untuk mematuhi dan mentaati adat istiadatnya.
g. Penyampaian pesan pembicara harus runtut dan tidak bolak-balik sehingga tidak menimbulkan kebosanan bagi lawan bicara dan pendengar lainnya.