Berguru Pada Leluhur

0
1197

Sesuai letak geografisnya, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah gunung aktif terbanyak di dunia. Di bumi ring of fire ini terdapat sekitar 127 gunung aktif yang dapat melepaskan energi dahsyatnya kapan saja. Situasi itu diperparah dengan posisi Indonesia yang terletak di jalur pertemuan tiga lempeng besar dunia yaitu Lempeng Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik yang bisa bergeser, retak, bahkan bertubrukan kapanpun.

Di daratan, tanah tempat kita berpijak sering kali juga bergeser, amblas, dan longsor. Daratan acap terendam banjir begitu hujan turun terus menerus. Walhasil aneka penderitaan karena amukan alam, terus mengisi lembaran sejarah peradaban negeri ini. Tapi sebab ini pula, masyarakat kita mendapatkan pengalaman sekaligus pelajaran amat berharga. Catatan-catatan sejarah masa lalu menceritakan bagaimana kultur kita mengarifi fenomena alam tersebut.

Prasasti Tugu misalnya, yang dikeluarkan oleh Purnawarman (395-434M) dari Kerajaan Tarumanegara, secara gamblang menyebutkan solusi jitu terhadap bencana banjir dan kekeringan yang acap melanda wilayah kerajaannya. Prasasti beraksara Pallawa ini menceritakan penggalian Sungai Candrabaga dan Sungai Gomati (Kali Bekasi) sepanjang 6.112 tombak atau sekitar 11 km pada 417 M.

Sejumlah prasasti dari abad 9-11 M dan kitab kuno yang berasal dari abad 11 M, juga menyebutkan pejabat kerajaan yang mengurusi masalah lingkungan, kegiatan penghijauan dengan banyak menanam pohon, pembangunan bendungan, hingga ke persoalan sanksi-sanksi bagi para perusak lingkungan.

Prasasti Taragal (830 M), Kancana (860), Tunahan (872), Jurungan (876), Haliwangbang (877), Mulak (878), Mamali (878), Kwak I (879), Telang I (903), Kubukubu (905), Sangsang I (907), Sarsahan (908), Kaladi (909), Cane (1021), dan Kamalagyan (1037), merupakan bukti kasat mata soal kearifan lingkungan di masa lalu. Pejabat lingkungan yang disebutkan antara lain tuha alas, pasuk alas, dan tuha buru. Juga ada hulair atau lebleb yang bertugas mengurusi irigasi.

Sementara Kitab Calon Arang yang berasal dari abad 11 M banyak menyebutkan tentang penghijauan diantaranya penanaman pohon beringin. Dalam kitab yang dibuat pada masa pemerintahan Raja Airlangga (1009-1042 M) ini juga disebutkan tentang Mpu Bharada yang memerintahkan para muridnya untuk menanami pertapaan dengan aneka bunga dan tanaman hias.

Raja Airlangga juga memerintahkan pembangunan bendungan Wringin Sapta untuk memecah Sungai Brantas yang sering menimbulkan banjir. Hasilnya, masyarakat pun menjadi tenang dan perekonomian menggeliat kembali. “Bersukacitalah mereka yang berperahu ke arah hulu dan mengambil dagangannya di Hujung Galuh.” Begitu antara lain sepenggal terjemahan dari prasasti Kamalagyan.

Kearifan lingkungan kian sempurna pada masa Kerajaan Majapahit, sebuah kerajaan pertama di Indonesia yang mngeluarkan undang-undang dalam menjalankan roda pemerintahannya. Pasal 247 UU Majapahit, misalnya, sembarangan. ‘Jika ada orang menebang pohon, dia harus membayar denda dua kali lipat nilai orang mati ditambah denda empat laksa.’ Betapa arifnya mereka memperlakukan lingkungan. (Hasanuddin)