Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tarian Sumbu tarian Bali Klasik

0
1645

Tari Baris Sumbu adalah tarian Bali klasik domain karya budaya yg tidak bisa dilepaskan dari kegiatan adat istiadat keagamaan masyarakat Adat Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan petang, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Baris Sumbu merupakan tarian keagamaan yang dipentaskan setiap upacara Neduh di Pura Desa, Desa Adat Semanik, kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Upacara Neduh merupakan upacara bersih desa yg dimaksudkan untuk memohon kemakmuran dan kesejahteraan  kehadapan Idha Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa ) penganugerah kerahayuan alam semesta beserta isinya.

Tarian Baris Sumbu dalam kaitan upacara neduh ditarikan setahun sekali. Sasih Kapitu nemu Umanis , sekitar bulan Januari  dalam perhitungan Panca Wara (Umanis, Paing, Pon, Wage, Kliwon) bertepatan dengan hari kelima yang pertama yaitu Umanis.

Proses Tari Baris Sumbu sangatlah sederhana sebagaimana karakterristik tari wali pada umumnya. Ditarikan 4 (empat) orang pemuda  membawa Sumbu berbentuk kerucut yang telah diisi ketupat, jajan bantal, dan jenis jajanan lainnya dengan mengelilingi piyadnya (balai suci tempat upacara) kearah kanan sebanyak 3 (tiga) kali. Tipat Bantal dan jajanan lainnya pada sumbu diambil, ditaburkan, diperebutkan dan dinikmati oleh masyarakat. Sisanya kemudian ditaburkan ke tegal/area pertanian/perkebunan masing masing dengan maksud  memperoleh kesuburan.

Adapun makna yang terkandung dalam tradisi  tari wali Baris Sumbu adalah

1. Sebagai bentuk permohonan kepada Idha Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dalam bentuk sumbu yang didalamnya berisi tipat/ketupat, bantal dan jajanan yg lain.

2. Sebagai ungkapan rasa bakti atau rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Pementasa tari baris Sumbu memunculkan integrasi social dalam masyarakat khususnya masyarakat Desa Adat semanik, Desa Pelaga , Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Provinsi Bali karena pada saat upacara dimaksud semua unsur masyarakat terlibat dan merasa terikat sebagai satu kesatuan

Tari Baris Sumbu juga merupakan tari Wali yg diwariskan dari generasi ke generasi dilingkungan masyarakat Adat semanik, sebagai karya budaya atau warisan budaya yang ditarikan secara mentradisi, yg selalu melibatkan generasi  muda dan tokoh tokoh adat dan agama, dari generasi kegenerasi. Pembelajaran  yg dapat dipetik dari pementasan tari wali Baris Sumbu  telah memunculkan rasa kebersamaan, persatuan, dan integritas sosial pada masyarakat Desa Adat Semanik, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Keterangan

Tahun :2019

Nomor Registrasi :201901000

Nama Karya Budaya :Baris Sumbu Desa Adat Semanik

Provinsi :Bali

Domain :Adat istiadat masyrakat,Ritus dan perayaan-perayaan

Sumber: Website Warisan Budaya Takbenda