Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat menerjukan “Tim Rekam Proses” untuk mendokumentasikan proses pembangunan kembali bangunan adat yang terdampak bencana. Tim terdiri dari 2 (dua) orang dengan latar belakang akademis antropologi dan arsitektur. Mereka tinggal selama kurang lebih 6 (enam) bulan di lokasi pelaksanaan Revitalisasi Desa Adat Pascabencana. Hasil akhir dari kegiatan pendokumentasian ini adalah buku yang menceritakan tentang proses pembangunan kembali bangunan adat. Proses pembangunan bangunan adat menjadi menarik karena berbeda dengan pembangunan rumah pada umumnya.

Pada sesi kali ini akan dibahas tentang proses pendokumentasian pelaksanaan Revitalisasi Desa Adat di Kasepuhan Sinar Resmi. Kasepuhan Sinar Resmi adalah sebuah desa adat yang terletak di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Pada tanggal 31 Desember 2018 mengalami bencana tanah longsor yang menimpa 30 (tiga puluh) rumah. Selama kurang lebih 6 (enam) bulan dari bulan Juli sampai Desember tahun 2019, 13 (tiga belas) bangunan adat yang sudah dibangun kembali dengan program bantuan Revitalisasi Desa Adat Pascabencana.

Dengan Narasumber yaitu:

– Hairul Anwar (anggota Tim Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat Pascabenca di Kasepuhan Sinar Resmi)

– I Made Widia Dwi Permana (anggota Tim Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat Pascabencana di Kasepuhan Sinar Resmi)

Hari Kamis, 12 November 2020
16.00 – 17.00 WIB (live)
Stasiun Radio Pro 4 RRI