Jakarta – Pembekalan Teknis Tim Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat Pascabencana Tahun 2019 dilangsungkan di hotel Millenium, Kamis (1/8).

 

Kegiatan Pembekalan Teknis Tim Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat Pascabencana diawali dengan pembukaan oleh Triana Wulandari (Direktur Sejarah) selaku Plh. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi. Dalam kesempatan tersebut, Beliau menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaaan kegiatan Rekam Proses RDA Pascabencana adalah untuk mendokumentasikan pelaksanaan revitalisasi bangunan adat, lingkungan sosial desa adat serta kehidupan sosial masyarakat desa adat. Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar tim rekam proses tidak hanya mendokumentasikan material pembangunan, tetapi juga wajib mendokumentasikan aspek budaya non material.

Direktur menjelaskan unsur kebudayaan yang perlu dicermati tim rekam proses

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 9 (sembilan) petugas rekam proses RDA, Dwi ‘Oblo’ Prasetyo, Yori Antar, serta Semiarto Aji selaku narasumber, Triana Wulandari selaku Plh. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi dan pegawai Subdit Program, Evaluasi, dan Dokumentasi selaku penyelenggara.

Sebagai informasi, 9 (sembilan) petugas rekam proses merupakan hasil seleksi dari rekrutmen terbuka. Sekitar dua minggu sebelumnya, Direktorat telah mengumumkan pencarian arsitek dan antroplog untuk bertugas merekam proses revitalisasi desa adat pascabencana.

Kegiatan Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat Pascabencana Tahun 2019 dilangsungkan di 3 (tiga) wilayah yaitu Kampung Adat Gurusina (Provinsi Nusa Tenggara Timur), Kampung Adat Nggela (Provinsi Nusa Tenggara Timur), dan Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi (Provinsi Jawa  Barat). Direktorat menurunkan tim rekam proses yang terdiri dari arsitek dan antropolog pada setiap wilayah penugasan.

Silakan unduh materi pembekalan teknis tim rekam proses RDA Pascabencana pada tautan berikut ini : Materi pembekalan teknis tim rekam proses rda pascabencana