Jakarta – Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat kunjungan dari Tim DPRD Kabupaten Banyuwangi Kamis, (3/10) bertempat di ruang sidang Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Gedung E Lt.10.

Adapun tujuan kunjungan Tim DPRD Kabupaten Banyuwangi yaitu untuk berdiskusi dan meminta pandangan, saran serta masukan tentang draft penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat Banyuwangi. Dalam kesempatan itu ketua rombongan DPRD Banyuwangi Sumanto, menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi yang sudah menyempatkan waktu untuk bertatap muka dan berdiskusi. Tim DPRD yang berjumlah 11 orang itu diterima langsung oleh Plt. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Sjamsul Hadi yang di dampingi oleh Kasubdit Komunitas Adat, Sri Guritno, Kasubdit Program, Evaluasi dan Dokumentasi, Mula Sinaga serta Kepala Seksi Ekspresi Budaya Tradisional Rudy Sihombing.

Pada kesempatan itu Tim DPRD Kabupaten Banyuwangi, berharap bisa mendapatkan pandangan, saran dan masukkan terkait dengan draft RAPERDA yang ingin disahkan menjadi PERDA dari Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esan dan Tradisi. Sjamsul Hadi selaku Plt. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, dalam pandangannya mengatakan bahwa draft penyusunan RAPERDA sudah memenuhi tata cara penyusunan atau urutan RAPERDA yang benar dan dalam penyusunan RAPERDA perlunya dibuka ruang-ruang budaya bagi komunitas adat atau suku lainnya yang ada di Kabupaten Banyuwangi serta berharap diskusi ini diharapkan bisa terjalin kerjasama dan terbentuknya ekosistem yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyusunan RAPERDA tentang kebudayaan di Kabuapten Banyuwangi.

Kasubdit Komunitas Adat, Sri Guritno juga menyampaikan pandangannya terkait draft RAPERDA tersebut bahwa pola yang dipakai dalam penyusunan RAPERDA perlu diperhatikan tentang fungsi dari pelestarian yaitu pengembangan dan pemanfaatan serta eksistensi dari etnis lain yang ada di Banyuwangi perlu juga menjadi perhatian pemda Banyuwangi. Lebih lanjut Kasubdit Program, Evaluasi dan Dokumentasi menambahkan dalam padangannya bahwa tradisi tidak bisa berdiri sendiri atau terpisahkan dari kepercayaan/religi sehingga perlu juga diakomodir dalam draft RAPERDA serta perlunya dialog bersama dengan tokoh-tokoh budaya dari etnis lain yang berada di Banyuwangi dalam penyusunan draft RAPERDA tersebut.

Pada akhir pertemuan dan diskusi tersebut ketua rombongan tim DPRD Kabupaten Banyuwangi, Sumanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi yang sudah banyak memberikan padangan, masukan serta saran dalam draft penyusunan RAPERDA Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat Banyuwangi.

dsc_0674