BPNB DIY Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

0
2622
Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

 

 

BPNB D.I. Yogyakarta, Agustus 2018 – Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan sebuah status yang dikenakan kepada Satuan Kerja (Satker) tingkat eselon I sampai dengan III yang memenuhi kriteria dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kegiatan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (Setditjen Kebudayaan) mengusulkan beberapa Satuan Kerja (Satker) di bawahnya kepada KemenPAN-RB untuk dinilai dan nantinya mendapatkan predikat WBK & WBBM ini, merupakan salah satu bentuk komitmen konkret Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam membangun dan menuju WBK & WBBM, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mengusulkan Satker-Satker di dalamnya untuk dapat dinilai dan mendapat predikat WBK & WBBM, untuk nantinya diterapkan secara mapan dan berkelanjutan.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (BPNB D.I. Yogyakarta) sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian nilai budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan berusaha untuk terus memperbaiki seluruh aspek yang ada di dalam instansi, yang berkolerasi dengan tujuan menuju WBK & WBBM, di mana natinya diharapkan hal ini bukan hanya sebuah status, tetapi dapat dijalankan secara berkesinambungan dan selalu dinamis selalu berubah ke arah yang lebih baik, agar nantinya usaha di dalam proses pelestarian nilai budaya, dapat selalu memiliki nilai-nilai WBK & WBBM, dan semakin membudaya di dalam instansi BPNB D.I. Yogyakarta.

Berani Jujur, Hebat !

Budayaku Budayamu Budaya kita,
Salam Budaya ?
desain : subiyantoro
(bpw)