Yogyakarta, 10 Oktober 2016 – Upacara Adat dan Tradisi Budaya Ruwatan kembali hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya Yogyakarta dan di Indonesia pada umumnya. Lembaga Javanologi “Panunggalan” Yogyakarta akan menyelenggarakan Upacara Adat Ruwatan Bersama secara lengkap dengan pergelaran wayang kulit lakon MURWAKALA. Ruwatan adalah suatu tradisi yang sejak dahulu hingga sekarang masih dilestarikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya Jawa dan indonesia pada umumnya. Maksud dan arti ruwatan yaitu meruwat, berarti menyelamatkan orang dari gamngguan tertentu. Gangguan itu bisa dikatakan sebagai kelainan dari yang umum dalam suatu keluarga. Selain itu, gangguan yang harus diruwat yakni gangguan bagi seseorang yang disebabkan oleh suatu perbuatan yang dapat menimbulkan kecelakaan atau kerugian. Ruwatan bertujuan mencari kedamaian, ketentraman, keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan diri sendiri maupun keluarga. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelestarian tradisi budaya, dan sebagai wahana dalam rangka memfasilitasi masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap tradisi dan budaya Jawa khusunya rencana dan program keluarga untuk meruwat putra-putrinya.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya Jawa, selain itu ruwatan bersama ini untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap tradisi dan budaya Jawa. Pelaksanaannya mengacu pada pedoman/paugeran upacara adat tradisi budaya Jawa Yogyakarta. Disamping itu pelaksanaan Ruwatan Bersama Lembaga Javanologi Yogyakartya berpedoman pada Hasil Seminar Nasional yang diselenggarakan pada tahun 1990 dan dirumuskan oleh para pakar dan tokoh budaya Jawa. Adapun ruwatan bersama ini akan diselenggarakan pada :
Bagi keluarga yang putra-putrinya termasuk dalam salah satu jenis sukerto dan ingin mengikuti acara ruwatan bersama tersebut, silakan menghubungi Saudara Sudarmadi SIP., HP. 081328098491.
Adapun jenis-jenis sukerto yang perlu diruwat:
Selain tersebut di atas, yang termasuk sukerto adalah orang yang lalai dalam mengerjakan sesuatu hal: