KAJIAN FILOLOGIS HISTORIS SERAT ANGGER

0
1483

Notice: Trying to get property 'roles' of non-object in /home/website/web/kebudayaan.kemdikbud.go.id/public_html/wp-content/plugins/wp-user-frontend/wpuf-functions.php on line 4663
SuasanaEvaAngger1
Suasana Presentasi dan Evaluasi hasil penelitian Serat Angger

Yogyakarta, 18 Juli 2014 – Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 2014 menyelenggarakan kegiatan Presentasi dan Evaluasi Hasil Penelitian Tahun 2014 dengan judul Serat Angger Pradata Awal dan Pradata Akir Di Kraton Yogyakarta: Kajian Filologis dan Historis. Penelitian ini merupakan hasil penelitian para peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta tahun 2014. Adapun tim peneliti yang meneliti tentang Serat Angger terdiri atas: Dra. Endah Susilantini dan Dra. Dwi Ratna Nurhajarini, M.Hum., dan Dra. Suyami M.Hum. Sebagai pembahas adalah Dra. Titi Mumfangati. Dalam kegiatan Presentasi dan Evaluasi ini dihadirkan narasumber Dra. Sri Ratna Saktimulya M.Hum., dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

TimPenelitiAngger
Tim Peneliti Serat Angger, Moderator dan Narasumber

Penelitian dengan judul Serat Angger Pradata Awal dan Pradata Akir di Kraton Yogyakarta: Kajian Filologis Historis ini berangkat dari permasalahan: Mengapa Sultan Hamengku Buwana VI memerintahkan penulisan kembali Serat Angger?; Apa saja kandungan isi dalam Serat Angger Pradata Awal dan Serat Angger Pradata Akir? Tujuan penelitian ingin mengkaji dan mengungkapkan apa yang melatar-belakangi munculnya penulisan ulang Serat Angger Pradata Awal dan Serat Angger Pradata Akir, serta untuk mengungkapkan isi Serat Angger Pradata Awal dan Serat Angger Pradata Akir.

Penulisan Serat Angger dimulai pada tanggal 23 Jumadilakir tahun 1794 J (1865M). Serat Angger Pradata Awal dan Pradata Akir. Setelah dilakukan penelitian secara filologis di wilayah Yogyakarta dan Surakarta, korpus Serat Angger sedikitnya ada 17 naskah, tersimpan di lima perpustakaan, yaitu di Kraton Yogyakarta, di Pura Pakualaman Yogyakarta, di Museum Sanabudaya Yogyakarta, di Kraton Kasunanan Surakarta, dan di Museum Radya Pustka Surakarta.

Di antara semua naskah Serat Angger yang dapat dijangkau, teksSerat Angger Pradata Awal hanya terkandung dalam naskah Kempalan Serat Angger-Angger Jati PBA 196, di antara 10 teks Serat Angger yang lain. Adapun teks Serat Angger Pradata Akir terdapat dalam PBA 196 dan dalam naskah Serat Angger-angger Tuwin Pranatan koleksi Kraton Kasultanan Yogyakarta. Akan tetapi pada saat ini naskah tersebut dalam keadaan rusak, sehingga tidak diijinkan untuk dibaca.

Serat Angger Pradata Awal berisi aturan hukum sebanyak 42 pasal. Serat Angger Pradata Akir berisi peraturan hukum sebanyak 22 pasal. Hasil perbandingan, rupanya teks Serat Angger Pradata Akir merupakan penyempurnaanhukum yang berlaku, yakni menambah bab yang belum diatur dalam Serat Angger Pradata Awal serta menyempurnakan atau melengkapi peraturan yang sudah ada dalam Serat Angger Pradata Awal yang dianggap kurang lengkap.

Penulisan ulang Serat Angger dilakukan pada masa Sultan Hamengku Buwono VI, masa tersebut di tanah kerajaan (Surakarta dan Yogyakarta) disamping ada hukum yang berasal dari kerajaan juga mulai berlaku hukum kolonial. Sementara itu pihak kolonial juga berkepentingan dengan hukum-hukum Jawa untuk melindungi kepentingan kolonial di tanah kerajaan. Sehingga pihak kolonial pun melalui para ahli tentang Jawa juga melakukan kodifikasi hukum Jawa. Serat Angger Pradata Awal yang ditulis ulang untuk Kasultanan Yogyakarta itu serat yang sudah mengalami perubahan dan itu yang digubah pada awal abad XIX. Hal itu ditunjukkan dengan gelar yang di sandang oleh jaksa yakni tumenggung (Tumenggung Nitipraja), oleh karena gelar jeksa yang menjadi ketua pradata pada awalnya 1771 adalah raden ngabehi. Di samping itu Angger Pradata Awal yang ditulis tahun 1771 berisi 16 bab, dan sampai awal abad XIX mengalami perubahan, hingga akhirnya menjadi 42 bab.

PesertaEvaAngger1
Peserta Presentasi dan Evaluasi hasil penelitian Serat Angger

Peserta kegiatan Presentasi dan Evaluasi berjumlah 40 orang terdiri atas para peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta dari jenjang Peneliti Muda hingga Peneliti Utama, dan dihadiri pula oleh para peneliti dari instansi lain di wilayah Yogyakarta. Kegiatan ini bertempat di Hotel Cakra Kembang, Jalan Kaliurang No. 44 Km. 5.5 Yogyakarta. (ps)