BIMBINGAN TEKNIS TENAGA KESENIAN (DARING) 2020

Penyelenggara: Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan

0
1396
Bimtek Tata Panggung dan Preparator Pemajangan

BPNB DIY, September 2020 – Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal  Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 akan menyelengarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Kesenian Bidang Tata Panggung dan Preparator yang rencananya akan dilaksanakan secara daring/online pada bulan November 2020.

Bimbingan Teknis Tenaga Kesenian merupakan titik vital dalam pengembangan Sumber Daya Manusia/SDM khususnya di bidang kesenian. Peningkatan kompetensi yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kegiatan Peningkatan Kompetensi yang berbasis pada Skema Sertifikasi Profesi dan SKKNI. Dua komponen tersebut menjadi penting guna menjawab tantangan dalam dunia kerja di bidang kesenian. Dengan melakukan standarisasi metode pembelajaran maka diharapkan output dari kegiatan Peningkatan Kompetensi akan lebih optimal, sebagai SDM unggul berbasis kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Melihat perkembangan teknologi dan data pengguna sosial media di Indonesia per Januari 2019, yang mencapai 150 juta pengguna atau 56% dari jumlah total penduduk Indonesia, dengan pengguna berbasis mobile mencapai 130 juta pengguna, menjadikannya peluang untuk memanfaatkan teknologi berbasis sosial media sebagai media pembelajaran bagi masyarakat. Dengan  melihat  kondisi  tersebut Direktorat PTLK mengubah pola kegiatan Peningkatan Kompetensi yang awalnya sistem konvensional dengan tatap muka, menjadi digital dengan metode daring. Penggunaan metode daring diharapkan menjadi solusi bagi pengembangan SDM Indonesia di masa mendatang, melihat kondisi geografis Indonesia yang merupakan kepulauan.

Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Kesenian difokuskan pada 3 profesi yaitu; Juri Pertunjukan, Penata Panggung, dan Preparator Pemajangan. Dasar pemilihan profesi tersebut adalah jumlah para pelaku profesi tersebut di masyarakat yang cukup banyak dan berkaitan langsung dengan hal teknis maupun kualitas dalam pertunjukan maupun pameran.

Pengajar

Pengajar  dalam  kegiatan  Bimbingan  Teknis  Tenaga  Kesenian merupakan para praktisi kesenian yang telah memiliki reputasi di bidangnya yang dibuktikan dengan portfolio dan assesor kompetensi kesenian yang berada dalam naungan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua Kebudayaan (LSP-P2 Kebudayaan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peserta

Peserta kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesenian (Daring) merupakan individu yang memiliki kompetensi pada bidang Juri Pertunjukan, Penata Panggung, dan Preparator Pemajangan, baik yang memiliki latar belakang pendidikan seni secara akademik maupun non-akademik. Kuota peserta dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesenian (Daring) berjumlah 120 orang pelaku kesenian di seluruh Indonesia. Kriteria peserta dan informasi lainnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini,

Pendaftaran

Para calon peserta dapat mendaftarkan diri pada tautan:

  1. Tata Panggung;
  2. Preparator pemajangan,
    sampai tanggal 10 Oktober 2020.

Sumber:
Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan