WBTB Minang Rantau Diinventarisasi

0
735
Bpk. Junaidi, salah satu narasumber di Kab. Pesisir Selatan. Foto. Dila

Padang – Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, pada tahun 2018 melaksanakan Pencatatan dan Inventarisasi Warisan Budaya Tak Benda. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di tiga wilayah kerja yakni Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Pada tahun ini, kegiatan inventarisasi Provinsi Sumatera Barat difokuskan pada Minang Rantau yakni mencatat warisan budaya tak benda Minangkabau di daerah rantau baik itu rantau darek maupun rantau pasisia.

 

Gedung bekas bangunan Belanda di Kecamatan Talamau, kini difungsikan sebagai wisma untuk para tamu. Foto. Dona

Sebagai informasi, kebudayaan Minangkabau dibedakan menjadi dua yakni Ranah dan Rantau. Ranah merupakan wilayah Minangkabau yang diyakini sebagai asal-usul Minangkabau, sementara Rantau adalah wilayah Minangkabau sebagai wilayah persebaran atau daerah-daerah tempat masyarakat Minangkabau merantau. Wilayah perantauan ini merupakan sebagian besar pesisir dan sebagian kecil wilayah perbukitan (bukit barisan) di Sumatera Barat.

Lokasi Pencatatan dan inventarisasi WBTB ini dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan. Kedua kabupaten ini dirasa cukup representatif untuk mewakili daerah rantau Minangkabau baik darek maupun pasisia.

Di Kabupaten Pasaman Barat inventarisasi dilaksanakan di Kecamatan Talamau. Kecamatan Talamau terdiri dari tiga nagari yakni Talu, Kajai dan Sinuruik. Ketiga nagari ini merupakan daerah rantau Minangkabau yang ditandai dengan banyaknya rumah gadang yang memiliki keterkaitan dengan istana Pagaruyung. Selain itu di Talamau terdapat meriam punggung yang memiliki cap Pagaruyung yang berada di rumah gadang ‘Nan Bosa’. Hal ini sebagai legitimasi hubungan keduanya.

Sementara inventarisasi di Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan di Kecamatan Air Pura. Kecamatan Airpura merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Indrapura. Daerah ini dulunya diyakini sebagai bekas kerajaan Indrapura dan cukup representatif mewakili wilayah rantau Pesisir.

Inventarisasi WBTB di Provinsi Sumatera Barat ini dilaksanakan oleh Rahma Dona (Pasaman Barat) dan Nurfadilah Fajri Rahman (Pesisir Selatan), keduanya adalah pegawai BPNB Sumatera Barat.