Berbagai Karya Budaya Musirawas Utara Diinventarisasi

0
3105
Pindang Rupit, Foto. Mardoni

Padang – Selama bulan Februari dan Maret 2018, Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat fokus melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Kegiatan dilaksanakan di tiga wilayah kerja yakni Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Kegiatan ini juga melibatkan enam orang pegawai. Salah satu kabupaten yang turut diinventarisasi di Provinsi Sumatera Selatan adalah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sambal Cung, Foto. Mardoni

Berbagai karya budaya di Kabupaten Musirawas Utara akan dicatat. Beberapa aspek yang akan dicatat dan diinventarisasi dalam kegiatan ini adalah adat-istiadat, upacara tradisi, kuliner, kesenian tradisional, permainan, cerita rakyat, kerajinan serta berbagai wujud kebudayaan lainnya.

Kabupaten Musirawas Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang baru terbentuk. Awalnya kabupaten ini masuk wilayah Kabupaten Musirawas. Ibu kota kabupaten ini berada di Rupit. Sebagai kabupaten baru, inventarisasi dimaksudkan untuk menggali karya-karya budaya masyarakat Musirawas Utara serta nilainya. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibentuk melalui Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013.

Harapannya, proses pencatatan dan inventarisasi ini dapat dimanfaatkan dalam banyak hal seperti menggali nilai-nilai tradisi yang mencerminkan identitas masyatakat, pengayaan muatan lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. selain itu, hasil inventarisasi ini juga diharapkan dapat menjadi data dukung dalam pengusulan warisan budaya nasional maupun dunia.

Proses Inventarisasi dan Pencatatan WBTB di Kabupaten Musirawas Utara dilakukan oleh Mardoni sejak 20 Februari – 2 Maret 2018. Sebelumnya tim inventarisasi juga telah turun di Provinsi Sumatera Barat yakni di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan. Tim ini fokus mennginventarisasi WBTB Minang Rantau.