Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Baju Kuruang Basiba Festival Matrilineal

0
4538

Rapat dengan Bundo Kanduang
Rapat dengan Bundo Kanduang
Perhelatan Festival Matrilineal 2015 juga menjadi ajang menginventarisir pakaian tradisional yang ada di Sumatera Barat. Hal ini mengingat bahwa masing-masing kabupaten di Sumatera Barat mempunyai kekhasan tersendiri terkait pakaian tradisionalnya. Untuk itu, dalam Festival Matrilineal akan memastikan bahwa peserta Lomba Baju Kurung Basiba benar-benar menampilkan Baju Kurung Basiba Khas daerahnya masing-masing.

Berikut Petunjuk Teknis dan Kriteria Lomba Baju Kurung Basiba berdasarkan hasil rapat Panitia Festival Matrilieal dengan Budo Kanduang Provisnsi Sumatera Barat:

(1). Utusan peserta berasal dari Bundo Kanduang per kabupaten/kota/propinsi harus 3 (tiga) orang. Kalau kurang dari 3, berarti tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta lomba
(2). Peserta adalah pengurus Bundo Kanduang kabupaten/kota/propinsi berumur minimal 30 tahun.
(3). Pakaian yang dilombakan adalah Baju Kuruang Basiba sebagai pakaian adat, pakaian pengantin dan pakaian harian masing-masing daerah:
A.Pakaian adat
Pakaian adat asli masing masing nagari / daerah (bukan modifikasi)
B.Pakaian pengantin
Pakaian pengantin masing masing nagari / daerah (bukan modifikasi)
C.Pakaian Harian
Memakai kain sarung dari produk Sumatera Barat dan pakai selendang duo

(4). Baju Kuruang Basiba sebagai pakaian adat, pakaian pengantin pengantin serta pakaian harian disediakan oleh masing-masing peserta
(5). Peserta dari tiap daerah memperagakan secara bersama pakaian adat (1 orang peserta), pakaian pengantin (1 orang peserta) dan pakaian harian (1 orang peserta) .
(6). Lama peragaan maksimal 15 menit.
(7). Setiap daerah membuat narasi tentang pakaian yang dilombakan secara tertulis maksimal 2 (dua) lembar kwarto dan diserahkan kepada pihak panitia Hari Selasa Tanggal 27 Oktober 2015.

Tekniknya:
 Masing-masing daerah tampil sekali bertiga. kemudian diberi kesempatan untuk tampil satu persatu agar juri bisa menilai.

(8). Bentuk penilaian yakni (1) keaslian pakaian (40 %), (2) Keserasian (30 %), dan (3) penampilan (30 %). Penilaiannya adalah per daerah kab/kota/propinsi.
(9) Pengambilan nomor lot sewaktu registrasi pukul 08.00 s.d 09.00 WIB, Hari Rabu Tanggal 28 Oktober 2015.
(10). Peserta terbaik diberikan hadiah berupa uang pembinaan, tropy dan sertifikat.

– Kriteria B]aju kuruang basiba dan perlengkapannya:
1.Pakaian adat
– Basiba, bakikiak, berbelah sedikit di depan, tidak memakai resleting, tangan baju lurus, dalam/panjang baju dibawah lutut dan tidak boleh sempit membentuk tubuh (harus lurus dan longgar), Ujung lengan baju tergantung daerah masing-masing. Memakai tangkuluak (Tutup kepala), memakai kain,
– tidak modifikasi
2.Pakaian Harian
– Tetap baju kuruang basiba, memakai kain boleh batik/sarung biasa/songket, memakai tutup kepala dan selendang duo. Tidak boleh transparan. Produk kain berasal dari Provinsi Sumatera Barat
– Pakaian harian boleh memakai ornamen: sulaman, bordir
– tidak modifikasi
3.Pakaian Pengantin
– menurut adat masing masing daerah
– tidak modifikasi
4.Tarompa
Tarompa/sendal bertutup.
5.Asesoris pakaian mengikuti pakaian adat/harian/pengantin.

-Mbn-