Memberdayakan Masyarakat dalam Event Tradisi

0
1131

Penulis: Rismadona (Peneliti BPNB Sumatera Barat)

Masyarakat Sumatera Barat kaya dalam kegiatan-kegiatan tradisi yang dilakukan pada masa perhelatan. Macam perhelatan tersebut perhelatan pernikahan, perhelatan bako anak pisang menjelang perhelatan pernikahan, perhelatan caliak anak, perhelatan turun mandi anak. Dalam perhelatan penuh dengan keramaian, sorak sorai, canda ria sebagai lambang kebahagian yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat Kota Padang khususnya memiliki karya budaya yang tak ternilai harganya, namun selama ini hilang dari peredaran mata akibat perubahan dan perkembangan zaman. Perubahan tersebut masyarakat lebih cenderung sebagai konsumsi praktis, cepat dan tidak ribet. Perhelatan yang dilakukan itu, pada umumnya nilai kebersamaan yang sangat tinggi sehingga untuk melakukan sebuah kegiatan tradisi tersebut tidak bisa dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang saja, karena menyangkut hubungan dengan orang lain. Seperti acara perhelatan ma arak anak daro yang terjadi antara dua pihak antara kerabat orang tua laki-laki dengan kerabat orang tua perempuan. Hal demikian mengundang puncak kebersamaan dalam mengangkat satu acara kegiatan tradisi budaya dalam kehidupan masyarakat.

Kegiatan dalam acara perhelatan  biasanya melakukan arakan-arakan masyarakat. Dulunya masyarakat berarak dengan berjalan kaki, baik itu arakan anak daro jo anak pulai, turun mandi, babako anak pisang sekalian membawa jamba atau bawaan yang dibawakan oleh keluarga bako kepada anak pisangnya, berupa silamak kuning, kue backing, simpadeh ikan besar dan selain sebagainya tergantung tradisi budaya yang berlaku dalam masyarakat setempat. Sesuai dengan perkembangan arakan berjalan kaki, sekarang telah menggunakan transportasi berupa bendi, odong-odong. Jika arakan tersebut dekat jaraknya maka arakan dilakukan dengan berjalan kaki sepanjang jalan. pada saat ini mulai kembali mencuat tradisi berbendi-bendi, odong-odong, yang sifatnya kompoi yang dilakukan sepanjang jalan, bahkan di Jalan Bypass Kota padang, kita bisa menyaksikan pada hari sabtunya iringan  anak daro jo anak marapulai berbendi-bendi-bendi dan dibelakangnya mobil odong-odong serta kompoian dengan mobil lain dan terbuka yang diiringi dengan musik daerah, berupa talempong, rabbana, saluang dan rabab.

Perilaku berkompoi-kompoi dalam acara perhelatan membawa berkah bagi masyarakat pelaku ekonomi, seperti penyewa bendi, odong-odong, dan pelaku seni sebagai pemain musik pengiring anak daro jo anak pulai tersebut dalam acara arak-arakan. Sewa bendi besar, misalnya mencapai lebih kurang Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan bendi kecil ada Rp 200.000- 600.000,- ( dua ratus ribu rupiah – enam ratus ribu rupiah) tergantung jauh dekatnya rute arak-arakan yang ditempuh. Begitu juga mobil odong-odong dengan biaya sewa minimal Rp 200.000, tergantung  jarak  rute yang  dilaluinya. Kemudian sewa pelaku seni berupa pemain randai, saluang, rabbana berkisaran sampai Rp 600.000 ( enam ratus ribu rupiah ) tergantung lamanya bermain dan kedekatan dengan pemilik perhelatan dengan pelaku seni tradisi. Hal ini memberikah berkah setiap sepekan bagi masyarakat pelaku ekonomi walau bersifat kecil-kecilan upah yang diterimanya.

Bendi dan odong-odong menjadi konsumsi mata pencaharian tetap bagi masyarakat. Seandainya pemerintahan arif dan bijaksana mengambil sikap potensi ekonomi tersebut membawa berkah bagi masyarakat kota Padang itu sendiri. Usaha tersebut dapat mengembangkan peningkatan moda transportasi tradisional sehingga generasi muda tidak melupakan cikal bakal transportasi tempo dulu. Dengan pelaku arak-arakan berkompoi perhelatan ini memberikan daya tarik wisata bagi penikmat wisata itu sendiri, selain itu juga memperkenalkan dan melestarikan tradisi yang lama dan hampir tidak lagi dikenal generasi. Dengan arak-arakan perhelatan tersebut mengundang perhatian masyarakat umum untuk bersorak-sorak sepanjang jalan. Apalagi arak-arakan perhelatan tersebut dilakukan di sepanjang jalan by pass selain mengundang perhatian masyarakat juga mengundang carut marut pemakai jalan raya akibatnya macet. Sekali menikmati macet bagi masyarakat  itu biasa, terlalu sering kali sungguh luar biasa, karena kita kadang kalanya memiliki kepentingan waktu yang berbeda yang harus diburu. Dan pemerintah dapat memberikan jalan alternatif untuk tidak merusak kepentingan masyarakat dari berbagai pihak, baik kepentingan kompoi arak-arakan dengan kepentingan masyarakat pengguna jalan raya di sepanjang jalan ByPass sehingga kedua pengguna jalan raya dapat menikmati perjalanannya senikmat mungkin.

Dengan demikian seharusnya pemerintah berinisiatif  dalam  mengambil kebijakan untuk pelestarian budaya tradisi yang kita miliki selama ini. Dengan fenomena arak-arakan anak daro marapulai yang melintas sepanjang jalan By Pass dapat diambil sebagai berkah dalam pengembangan pariwisata. Pemerintah tidak perlu membebani  negara maupun daerah dalam mendesaian anggaran untuk event pertunjukan tradisi. Pemerintah dapat memikirkan untuk mengolah tradisi masyarakat dengan dana swadaya masyarakat itu sendiri untuk diberdayakan sebagai seni pertunjukan tradisi pawai masyarakat setiap minggunya tanpa mengganggu kenyamanan pemakaian jalan raya oleh masyarakat lainnya. Untuk itu,  memanfaatkan masyarakat tersebut dengan memberikan akses untuk melakukan arak-arakan yang bernilai wisata, berupa pemerintah yang dilakoni oleh dinas pariwisata sebagai penjual  karya seni tradisi dan pihak keamanan berupa polisi atau satpol PP sebagai pengaman rute jalannya arakan tersebut. Arakan-arakan tersebut di salurkan melalui sepanjang jalan pantai kota padang sehingga menjadi event atau pawai tradisi yang dilakukan oleh masyarakat setiap pekannya. Arak-arakan tersebut mengundang perhatian pelancong atau turis untuk mengenal seni tradisi yang ada di daerah kita, khususnya kota padang. Untuk lancarnya rute perjalanan yang dilalui tanpa ada carut marut macet oleh pengguna jalan raya tentunya ada kerjasama dinas pariwisata dengan pihak keamanan.  Dengan dilakoni dinas Pariwisata tersebut, tentunya akan bertanya apa yang mereka dapatkan, yang jelas mendapat pekerjaan perekaman tradisi setiap minggunya karena atraksi yang dilakukan itu berbeda-beda sesuai dengan budaya yang berlaku di masing-masing daerah yang ada di kota Padang. Selain itu pemerintahan bisa meminta fee masuk rute pada pemilik bendi-bendi,  mobil odong-odong, pelaku seni minimal Rp 10.000 rupiah sebagai pemasukan khas daerah itu sendiri.

Arak-arakan anak daro marapulai setiap minggunya selain untuk income daerah juga menggalakan masyarakat untuk membangkitkan gairah transportasi  bendi dan odong-odong. Bendi sebagai moda transportasi ini sudah dikenal semenjak zaman penjajahan. Bendi semasa itu dimiliki oleh masyarakat berkelas dizamannya, namun bendi saat sekarang ini selain transportasi masyarakat tapi lebih cenderung dimanfaatkan sebagai  transportasi  arakan anak daro marapulai. Dengan demikian  imbas dari arakan atau kompoian arakan-arakan tersebut bukan saja sebagai pemilik transportasi moda tradisional tapi juga menumbuhkembangkan perekomnomian masyarakat kecil berupa pedagang penjualan kue anak-anak, mainan anak-anak sepanjang jalan. Namun kebersihan kota Padang harus dipelihara, maka di sini juga pemerintah perlu mensiasati dalam menjaga kebersihan kota. Pemilik Bendi harus menyediakan tampat pembuangan kotoran Kuda agar tidak berserakan di jalan Raya, Pemilik Odong-odong harus menyediakan tempat sampah di odong-odongnya, termasuk mobil arakan yang mengiringinya, begitu juga pedagang harus menyediakan tempat sampah disekitar tempat ia berdagang, jika perlu pemerintah juga menurunkan orang-orang kebersihan, begitu tampak sampah bertebaran langsung dipungut sehingga tempat wisata aman, nyaman, tertib dan menyenangkan bagi masyarakat penikmat wisata dan seni tradisi yang mereka lakukan.

Artikel ini telah dimuat di Harian Umum Singgalang Rubrik Bendang pada 13 Agustus 2017