Tim kajian BPNB Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Rismadona, Yulisman, Budi Eka Putra dan Kadril, pada tanggal 4 sampai 12 Maret 2022, melaksanakan kajian tentang “Peranan Bundo Kanduang di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Kajian ini menitikberatkan pada aksi Bundo Kanduang dalam menjalankan fungsinya di rumah gadang.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, khususnya dengan bidang kebudayaan, tim kajian turun ke lapangan untuk melakukan observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber yang relevan dengan topik kajian ini, diantaranya adalah dengan Wali Nagari IV Angkek, Ketua Bundo Kanduang Kecamatan dan tokoh budayawan Minangkabau, Yus Dt. Parpatiah.
Kajian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan, khususnya peranan dan fungsi bundo kanduang di rumah gadang. Sebagai mande sako yang punya peran penting dalam mendidik dan pelindung anak-anaknya, memelihara harta pusaka dan sebagainya, dalam ruang lingkup yang lebih luas perannya tidak terlepas dari pelestarian adat dan budaya Minangkabau itu sendiri.