Proses pembentukan Kabupaten PALI akan dikaji oleh Seno dan tim, peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat. PALI merupakan singkatan dari Penukal Abab Lematang Ilir adalah salah satu kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan yang terbentuk pada tahun 2013 melalui UU Nomor 7 Tahun 2013. Sebelum menjadi kabupaten baru, PALI merupakan bagian dari beberapa kecamatan yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.
Ide pembentukan Kabupaten Pali dilandasi beberapa faktor seperti perkembangan pembangunan Kabupaten Muara Enim dan adanya aspirasi yang berkembang di masyarakat yang memandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, ketersediaan sumberdaya alam, kemampuan ekonomi serta kemampuan sumber daya manusia di daerah Pali juga menjadi faktor penting pendorong ide pemekaran.
Pada tahun 2004, tokoh-tokoh masyarakat, putra-putri daerah kabupaten muara enim dalam zona Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai memikirkan untuk memajukan daerah tanah kelahiran dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Proses panjang dilalui dan menghasilkan mufakat tokoh-tokoh pembentukan Forum Komunikasi Keluarga Besar Penukal Abab Lematang Ilir.
Perjuangan FKKB-PALI ini menjadi cikal-bakal berbagai proses perjuangan yang lebih intens mengenai ide pembentukan kabupaten baru. Mulai dari membentuk Presidium PALI, membentuk panitia kecil Kecamatan Talang Ubi sebagai pelaksana deklarasi presidium, membentuk Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilur serta merumuskan dan mengkaji ulang wilayah eks pemerintahan marga.
Tentu saja upaya pembentukan Kabupaten PALI tidak mudah. Banyak hal pendukung yang harus disiapkan dan dibenahi. Banyak juga rintangan yang harus dihadapi seperti adanya moratorium presiden RI, masalah finansial, integritas anggota dewan presidium, jaringan informasi, komunikasi politik ke pemerintah pusat dan sebagainya. Namun dengan tekad yang bulat, semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dengan semboyan ‘sekali layar terkembang pantang putar haluan’ sampailah pada akhir perjuangan yang membuahkan hasil.
Dinamika dan pasang surut perjuangan dalam pembentukan Kabupaten PALI mendorong Seno dan anggota tim yang terdiri dari Zusneli Zubir, Erricsyah dan Firdaus Marbun untuk mengkaji lebih dalam mengenai proses pembentukan Kabupaten PALI. Apa yang melatarbelakangi perjuangan, usaha-usaha serta perkembangan yang sudah terjadi sejak berdirinya Kabupaten PAli menjadi pertanyaan yang harus dijawab dalam penelitian ini.
Dengan adanya kajian ini diharapkan ada dokumentasi sejarah yang valid mengenai proses pembentukan Kabupaten PALI. Selain itu bisa menjadi referensi dalam hal perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan suatu wilayah khususnya melalui pemekaran wilayah.